Soal FTZ Atau KEK, Menteri Airlangga: Fokus untuk Investasi di Batam

Soal FTZ Atau KEK, Menteri Airlangga: Fokus untuk Investasi di Batam

Seminr nasional yang dihelat Kadin Kepri membahas arah ekonomi Batam. (Foto: Margaretha/batamnews).

Batam - Kalangan pengusaha diminta tak resah mengenai status Batam yang akan mempertahankan Free Trade Zone (FTZ) atau menerapkan Kawsan Ekonomi Khusus (KEK).

Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Airlangga Hartarto menyampaikan hal itu dalam seminar nasional yang diselenggarakan Kamar Dagang Industri (Kadin) di Aston Hotel, Batam, Jumat (16/11/2018). 

“Jika resah terus, sampai kapan bisa bersaing, kalau urusan KEK atau FTZ, biarlah itu urusan pemerintah, semuanya basis hukum, sekarang belum ditetapkan, makanya jangan heboh-heboh banget,” ujar Airlangga.

Kondisi Batam saat ini menurutnya sedang menurun, padahal menyandang predikat sebagai kota industri. Biasanya, pertumbuhan ekonomi Batam berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional. 

Berbanding terbalik dengan Kendal, Jawa Tengah yang sedang beranjak naik. “Batam dan Kendal itu sama, tapi Kendal lebih kondusif, kawasannya juga bukan merupakan FTZ ataupun KEK,” imbuh dia. 

Kota Batam harusnya lebih fokus menjaring investor. Jangan hanya menjual FTZ saja, ataupun mempersulit investasi.

“Tak usah pakai FTZ, lagi pula ada tax holiday, ada tax allowance, mereka (investor) tak pernah menanyakan FTZ atau KEK, kembali fokus saja, Batam itu sudah diuntungkan dari segi letaknya,” kata dia. 

Menurutnya Batam memiliki peluang untuk investasi besar, hanya saja bagaimana cara memenangkannya. Mendorong revolusi industri salah satu contoh riil. Seperti industri data center, Batam bisa jadi rumah industri ini di Indonesia.

“Tugas utama mencari investor dan itu harus fokus, apa yang dibutuhkan para pengusaha, contohnya perusahaan Jepang perlu apa?” sebutnya. 

Ketua Kadin Kepri, Ma'ruf Maulana mengatakan kepastian hukum juga menjadi permasalahan di Batam. Contohnya, amanat UU nomor 1 tahun 2007 yang mengisyaratkan FTZ diterapkan selama 70 tahun.

"Status FTZ belum genap 70 tahun tapi sekarang sudah mau diganti KEK,” ujar Maaruf. 

Hal serupa juga disampaikan Wakil Komisaris Batampos, Marganas Nainggolan yang juga sebagai narasumber seminar tersebut. Karena Pemerintah membuat kebijakan yang statusnya belum jelas. 

“Kalau belum KEK, jangan digaungkan, ini membuat timbul wara-wiri, kalau diputuskan, ya putuskan secara syahid, jangan dibangun polemik,” ujar Marganas.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews