Tentang Solusi FTZ Batam, Enny: Jangan Bikin Ragu Investor

Tentang Solusi FTZ Batam, Enny: Jangan Bikin Ragu Investor

Direktur Indef, Enny Sri Hartati

Batam - Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengklaim Kota Batam perlu revitalisasi Free Trade Zone (FTZ). Hal ini disampaikan pada seminar nasional Kamar Dagang Industri (Kadin) Kepulauan Riau (Kepri) di Aston Hotel Batam, Kepri, Jumat (16/11/2018).

Enny mengatakan bahwa Kota Batam harus kembali ke tujuan awal FTZ. Dengan mengembangkan dan mengendalikan pembangunan Pulau Batam sebagai daerah Industri.

“Tumpang tindih payung hukum, masalah kepastian hukum membuat investor ragu berinvestasi di FTZ Batam karena belum jelasnya kepastian hukum seperti dualisme kewenangan antara BP Batam dan Pemko Batam,” ujar Enny.

Kemudian juga masalah infrastruktur, Batam kehilangan keunggulan kompetitif dibandingkan kawasan FTZ lainnya di ASEAN. Kondisi pelabuhan di FTZ Batam sangat tertinggal dengan beberapa FTZ di negara lain.

“Kapasitas salah satu pelabuhan di Batam hanya 0,2 juta TEU (2014), sedangkan di Port Klang telah mencapai 10,35 juta TEU, dengan kapasitas segitu, maka belum bisa mendukung transhipment,” katanya.

Belum lagi mengenai jaminan keamanan, yang membuat pertimbangan utama bagi investor. Termasuk juga isu perburuhan yang kerap meresahkan dunia investasi.

“Pengrusakan fasilitas kawasan atau perusahaan yang ditimbulkan dari hubungan industrial yang buruk belum mampu diselesaikan oleh pihak terkait,” kata dia.

Beberapa rekomendasi untuk revitalisasi FTZ Batam, diantaranya memberikan keristimewaan dalam pengelolaan FTZ Batam, otoritas FTZ langsung dibawag pemerintah pusat dengan menunjuk satu lembaga FTZ secara khusus.

“Kewenangan pengelolaan FTZ berada dalam satu otoritas, agar ada kepastian hukum dan kepastian usaha bagi investor,” sebutnya.

Selain itu mempercepat pembangunan infrastruktur dan proses industrialisasi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews