Dilaporkan ke Bawaslu Soal "Budek-Buta", Maruf: Biar Aja

Dilaporkan ke Bawaslu Soal "Budek-Buta", Maruf: Biar Aja

Cawapres Maruf Amin (tengah) bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Kepri Soerya Respationo dan Gubernur Nurdin Basirun. (Foto: Yogi/batamnews).

Batam - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan ke Bawaslu. Laporan itu akibat perkataan "budek dan buta" yang diduga menyinggung kaum disablitas. 

Persoalan tersebut diceritakan Ma'ruf ketika memberikan tausiah di depan Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepri, di Harmoni One Hotel, Kamis (15/11/2018). 

"Perkataan saya soal 'budek dan buta' diprotes," kata Ma'ruf mengawali cerita. 

Padahal menurut Ma'ruf, yang dimaksudnya buta dan tuli atau budek bukan dalam fisik. Tetapi 'buta dan tuli' batin bagi orang yang tidak melihat prestasi Jokowi. 

"Yang saya maksud buta dan tuli batin, bukan fisik, malah saya diprotes kelompok difabel," ujar dia.

Ia bersyukur isu yang sempat merebak itu makin hari makin hilang. "Alhamdulillah, makin hari makin hilang," katanya.

Kasus perkataan Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu. Ia dilaporkan oleh Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR), merupakan sayap Partai Gerindra.

Ketika diwawancarai awak media terkait laporan tersebut. Ma'ruf tidak banyak berkomentar. "Ya, sudah ada tangani, biar aja," ujar dia singkat. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews