PJPA BWS Sumatera IV Tetap Lanjutkan Proyek

Proyek Embung Air Baku Hulu Bintan Berjalan di Tengah Masalah

Proyek Embung Air Baku Hulu Bintan Berjalan di Tengah Masalah

Foto: Ary/Batamnews

Bintan - Embung Air Baku Hulu Bintan yang berlokasi di Pusat Ibukota Kabupaten Bintan, Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu masih menyisakan persoalan pembebasan lahan dan limbah.

 

Proyek itu dikerjakan oleh Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV.

Kepala SNVT PJPA BWS Sumatera IV, Lukman Nusazam mengakui jika proyek yang dikerjakannya itu masih menyisakan persoalan. Meskipun begitu, proyeknya harus tetap berjalan.

"Masih ada sedikit masalahlah. Soal lahannya yang belum dibebaskan semuanya," ujar Lukman, kemarin.

Persoalan pembebasan lahan sudah terjadi sejak tahap I proyek tersebut dilaksanakan. Namun proyek yang menelan anggaran Rp 13,6 miliar itu tetap terus berjalan sampai selesai dikerjakan pada Juni 2018 lalu.

Bahkan persoalan itu masih tersisa hingga Proyek  Embung Air Baku Hulu Bintan tahap II mulai digarap kembali. Diharapkan masalah pembebasan lahan di atas proyek ini bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat.

"Sebenarnya, PJPA BWS Sumatera IV tidak terkait langsung dengan masalah lahan. Karena yang mengurusnya dari tim lain yaitu Bidang Agraria pemerintah daerah. Kesepakatan itu sudah dari dulu sedangkan kami urusannya bangun proyeknya saja," jelasnya.

Untuk masalah limbah dari proyek pengarukan hulu Embung Air Baku Hulu Bintan. Menurut Lukman, pasti ada. Limbah itu juga menglir ke hulu sungai tempat nelayan mencari ikan.

Namun keberadaan limbah itu hanya bersifat sementara saja selama tahap pembangunan.

"Setiap pembangunan pasti ada dampaknya. Tapi sudah kami antisipasi dengan mengurangi potensi limbah yang mengalir ke hulu sungai," katanya.

Langkah untuk mengantisipasi.limbah itu agar tidak mengalir langsung ke hulu sungai itu dengan cara membendung. Sehingga air bercampur lumpur berwarna hitam dari pengerukan itu tidak mengalir terlalu banyak ke area tangkapan nelayan.

"Air bercampur lumpur kerukan itulah disebut limbah yang informasinya mengganggu area tangkapan nelayan setempat. Meskipun sudah di bendung tetapu kotoran yang halus-halus tetap mengaliri juga," sebutnya.

PJPA BWS Sumatera IV segera menggelar mediasi untuk menanggapi keluhan nelayan terkait menurunnya tangkapan ikan akibat limbah.

"Kita minta bantuan Pemkab Bintan juga untuk mediasi masalah limbah ini," ucapnya.

Pantauan di lapangan, alat-alat berat telah dioperasikan untuk melakukan pembendungan air hulu. Namun tak jauh dari lokasi proyek itu telah berdiri plang bertuliskan 'Belum Dibebas' (lahannya).

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews