Pemuda Meranti Disandera di Kamboja

Perusahaan Minta Tebusan Rp 2,1 Miliar untuk Pembebasan 16 Pemuda Meranti

Perusahaan Minta Tebusan Rp 2,1 Miliar untuk Pembebasan 16 Pemuda Meranti

Sejumlah pemuda Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti yang disandera perusahaan di Kamboja

BATAMNEWS.CO.ID, Meranti - Keberangkatan 16 pemuda asal Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diketahui pada 28 Februari 2015. Mereka berangkat ke Kamboja melalui Singapura. 

“Mereka berangkat pada 28 Februari melalui Singapura,” ujar Kapolres Meranti AKBP Pandra Arsyad Kamis 14 Mei 2015.

Menurut Pandra, keterangan itu diperoleh dari Olly Bresyanto, orangtua Wisely salah satu pemuda yang ikut disandera. 

Olly mengaku mendapat kabar penyanderaan itu pada 7 Mei lalu. Ia mendapat kabar itu dari anaknya. Penyanderaan dipicu Jefry, penyuplai tenaga kerja ke perusahaan itu berulah dengan membawa kabur uang Rp 2,1 miliar milik perusahaan. 

Baca juga: 16 Warga Kepulauan Meranti Riau Disandera di Kamboja

Menurut seseorang bernama Koko, para pemuda itu harus membayar uang tersebut segera. Bila tidak, pihak perusahaan akan membawa kasus ini ke pihak hukum.

Saat ini dituntut pihak perusahaan membayar tebusan sebesar Rp2,1 miliar jika ingin mereka dibebaskan. Pihak perusahan berdalih, angka itu setimpal dengan uang yang telah dibawa kabur Jefry Sun.

Baca juga: Orangtua Korban Sandera Diteror Minta Uang Tebusan Rp 2,1 Miliar

Para pemuda tersebut bekerja di perusahaan Chrey Thom Village, yang berada di Distrik Kon Thom, Provinsi Kandal, Kamboja.

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews