Massa Obok-obok Ruang Paripurna DPRD Lingga, Dewan: Tangkap Koordinator Aksi

Massa Obok-obok Ruang Paripurna DPRD Lingga, Dewan: Tangkap Koordinator Aksi

Pengunjuk rasa masuk dan menduduki ruang sidang paripurna DPRD Lingga

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga  - Anggota DPRD Lingga meminta aparat penegak hukum mengusut pelaku penyerangan ruang paripurna DPRD Lingga dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan yang berlangsung, Selasa (12/5/2015).

Anggota DPRD Lingga, Agus Norman menyesalkan tindakan yang dilakukan pengunjuk rasa yang mendobrak pintu ruang paripurna dan mencoret dan berdiri di meja paripurna.

Dia meminta pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa massa yang menggelar demo berjumlah ratusan orang.

Mereka tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga bersama Forum Komunikasi Pendidikan Nasional (FKPN), Aliansi Masyarakat Lingga, dan THL.

"Silakan berunjuk rasa tapi harus dengan cara santun. Kalau sudah merusak aset negera, kami minta pihak kepolisian mengusutnya sampai tuntas," ungkap Agus Norman, Kamis (14/5/2015).

Dia mengatakan, polisi tidak akan sulit mengusut pelaku pengrusakan karena saat demo berlangsung terdapat aparat kepolisian yang berjaga. Agus menambahkan, koordinator aksi unjuk rasa itu harusnya dipanggil dan diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban atas aksi anarkis yang dilakukan massa.

"Kami  minta agar kejadian ini diusut agak memberi efek jera dan tidak terulang lagi dikemudian hari," harapnya.

Selain mendobrak pintu ruang paripurna, massa yang berunjuk rasa juga mecoret, membongkar laci meja, dan berdiri di atas meja unsur pimpinan di ruang paripurna.

[jon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews