Nelayan Batam Patah Kaki, Polisi Singapura Bantah Tabrak Perahu

Nelayan Batam Patah Kaki, Polisi Singapura Bantah Tabrak Perahu

Kapal patroli penjaga pantai milik Singapura yang difoto nelayan saat insiden dugaan tabrakan di dekat perairan perbatasan. (Foto: ist)

Jakarta - Polisi Singapura menyanggah sudah menabrak nelayan Indonesia di perairan perbatasan.

Begini pernyataan resmi yang dikutip dari facebook Kedutaan Besar Singapura di Jakarta: Pada tanggal 31 Oktober pukul 3.04 sore, kapal patroli penjaga pantai Singapura mendeteksi adanya sekelompok sampan yang telah secara illegal memasuki dan mengambil ikan di wilayah perairan Singapura (STW) sebelah selatan pulau St. John.

Kapal patroli penjaga pantai Singapura kemudian melakukan pengejaran. Kapal patroli Singapura mengetahui bahwa salah satu sampan terbalik didalam area STW. Petugas patrol Singapura kemudian melihat sampan lain berusaha membantu sampan yang terbalik lalu menarik pergi sampan tersebut sebelum kapal patroli Singapura mendekat. 

Link FB

Petugas patroli Singapura kemudian memberikan peringatan kepada orang-orang yang berada disampan lain untuk tidak memasuki perairan Singapura secara illegal.
‍‍‍‍‍‍ ‍‍ ‍‍‍‍‍‍ ‍‍
Kapal patroli penjaga pantai Singapura dilengkapi dengan CCTV yang tidak menangkap gambar adanya tabrakan. Inspeksi teknis dari kapal patroli Singapura juga tidak menangkap adanya indikasi tabrakan tersebut.
‍‍‍‍‍‍ ‍‍
Polisi Singapura tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum terhadap siapa saja yang memasuki Singapura secara illegal. 

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah menabrak nelayan hingga patah kaki, kapal Polisi Penjaga Pantai Singapura diduga langsung melarikan diri tanpa menghiraukan korban yang tercebur ke laut.

Polisi Singapura atau Police Marine Guard Singapore menabrak boat warga Belakangpadang Dian Marzuki, Rabu (31/10/2018).

Kejadian berawal ketika Dian bersama lima kawannya sedang memancing di perairan perbatasan antara Belakangpadang dan Singapura.

Tiba-tiba sekitar pukul 14.15 WIB datang kapal polisi Singapura tersebut langsung menabrak lambung kiri kapal yang diawaki Dian.

"Datang aja, kemudian kapal Dian berputar langsung ditabrak," kata Muhamad Bin Boyan, Ketua Forum Kelompak Usaha Bina Batam Madani.

Dian langsung tercebur kelaut. Bagian kiri boatnya pecah, sedangkan mesin boatnya tercebur ke dasar laut.

Melihat kondisi itu lima nelayan lainnya langsung menyelamatkan Dian. "Untung berdekatan dengan kawannya yang lain," kata Boyan kepada Batamnews.co.id.

Namun disayangkan kata Boyan, pihak polisi Singapura langsung pergi begitu saja. "Kita sayangkan mereka tidak ada merasa dirinya bersalah," kata Boyan.

Setelah itu Dian yanga merupakan warga Pulau Lengkang, Belakangpadang langsung dibawa kerumah sakit Otorita Batam. "Dian mengalami patah bagian kaki kiri, dan luka-luka bagian pingang sebelah kiri," katanya.

Ia melanjutkan, saat ini Dian masih dirawat di rumah sakit.

"Kita akan tuntut ini, saya sudah komunikasi dengan Kedubes Indonesia yang berada di Singapura," kata Dian.

Dian juga berencana melaporkan kejadian ini ke konsulat Singapura yang berada di Indonesia. "Kita tidak tahu kesalahan nelayan, tetapi seharusnya tidak seperti itu kejadiannya," kata Boyan.

Ia juga mengatakan, pengakuan korban mereka masih berada di wilayah Indonesia.

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews