DP4 Bintan 17.411 Orang, KPU: Banyak Meninggal dan Tak Penuhi Syarat

DP4 Bintan 17.411 Orang, KPU: Banyak Meninggal dan Tak Penuhi Syarat

Ilustrasi. (Foto: Antara)

Bintan - KPU Bintan telah menerima masukan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang belum terdaftar di DPT dari KPU Pusat.

Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay mengatakan masukan DP4 dari KPU Pusat itu sebanyak 17.411 orang.

"Saat ini PPS sedang melakukan pengecekan terhadap DP4 itu di lapangan," ujar Haris, Rabu (31/10/2018).

Pengecekkan DP4 itu belum selesai dilaksanakan. Namun dari sebagian data tersebut ketika diverifikasi banyak ditemukan kejanggalan.

"Kita verifikasi ama-nama di dalam DP4 itu. Ternyata banyak yang sudah meninggal dan tidak memenuhi syarat," katanya.

DPT Bintan, kata Haris, tidak menutup kemungkinan akan bertambah dari data sebelumnya. Tetapi dia belum bisa membeberkan jumlah penambahannya sebab masih dilakukan proses verifikasi.

Penambahan pemilih itu tidak hanya disumbangkan dari masukan DP4 saja. Tetapi juga berasal dari kegiatan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

"Kemungkinan bertambah. Nih masih tahapan penyempurnaan DPTHP 1. Sesudah pleno nanti baru bisa diketahui bersama jumlah penambahan itu," ucapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews