Menhub: Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610 Dipecat

Menhub: Direktur Teknik Lion Air dan Teknisi JT-610 Dipecat

Jakarta - Direktur teknik Lion Air dan teknisi pesawat JT-610 yang jatuh di Karawang dipecat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, keputusan tersebut mulai berlaku sejak hari ini, Rabu (31/10/2018).

"Membebastugaskan direktur teknik Lion Air supaya diganti dengan yang lain, juga perangkat teknik yang menerbangkan pesawat itu dan merekomendasikan penerbangan itu," ungkap Budi dilansir kumparan.

Ia menjelaskan, penghentian tersebut merupakan salah satu wewenang Kementerian Perhubungan. Selain itu, Budi menyebut, pihaknya juga akan mengintensifkan ramp check atau pemeriksaan lapangan agar kejadian serupa tak terulang. 

"Alasannya murni karena kecelakaan kemarin. Kami memiliki wewenang untuk itu (memecat)," imbuhnya.

Pesawat JT-610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10). Pesawat yang baru beroperasi 2 bulan tersebut diketahui sempat hilang komunikasi setelah 13 menit mengudara. 

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews