Puluhan Kendaraan Mati KIR Terciduk Petugas Dishub Batam

Puluhan Kendaraan Mati KIR Terciduk Petugas Dishub Batam

Kendaraan pengangkut barang diperiksa dokumen kelengkapan beroperasi oleh petugas Dishub Batam. (Foto: Yude/batamnews)

Batam - Puluhan kendaraan roda empat baik angkutan umum maupun angkutan barang terjaring razia Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan Pihak Kepolisian, Kamis (25/10/2018).

Total ada sekitar 30 kendaraan yang terjaring razia karena masa berlaku uji KIR-nya sudah habis dan tidak membawa KIR.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Batam, Edward Purba mengatakan razia ini merupakan kali ke-44 dilakukan dalam tahun 2018.

“Razia ini dalam 1 tahun diadakan 48 kali di setiap daerah di kota Batam, ini yang ke-44 kalinya,” ujarnya di lokasi.

Lanjut Edward, para pengemudi yang terjaring razia karena lupa membawa kartu KIR akan dibawa dulu ke kantor Dishub dan pemilik kendaraan nanti akan diarahkan untuk membawa buku KIR.

Sedangkan yang masa berlaku KIR-nya sudah habis, akan diproses lebih lanjut.

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews