Kasus Pelecehan Seksual Meningkat di Karimun, Ini Kata Bupati Aunur Rafiq

Kasus Pelecehan Seksual Meningkat di Karimun, Ini Kata Bupati Aunur Rafiq

Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Karimun - Kabupaten Karimun memiliki catatan buruk terhadap kasus pelecehan seksual dalam beberapa waktu terakhir. Untuk tahun 2018, telah tercatat puluhan kasus pencabulan yang terjadi, dan didominasi terhadap anak di bawah umur.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anak. Penerapan perda tersebut akan diberlakukan secara efektif.

Sementara itu, dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, mendapat perhatian dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Menurut dia, untuk pencegahan banyaknya kasus yang menimpa anak, seluruh pihak harus berperan.

"Kalau adanya seperti itu, bagaimana sikap kita ke depannya, dan semua pihak dapat berperan dalam mencegah tindak kekerasan dan pencabulan terhadap anak. Dengan ini saya menyampaikan rasa prihatin terhadap hal ini," kata Rafiq, Kamis (25/10/2018).

Namun, peran paling utama untuk mencegah terjadinya kekeran seksual terhadap anak adalah orang tua, meskipun seluruh elemen harus ikut berperan dalam pencegahan.

"Jangan sampai terjadi karena kelalaian orang tua. Peran orangtua sangat penting melihat perubahan perilaku anak-anak mereka," ucap dia.

Para orang tua juga harus mengetahui informasi-informasi yang dapat membahayakan anak. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan sekolah-sekolah.

"Perda anak kita sudah ada. Tinggal kita lebih mengefektifkannya. Termasuk juga peran media memberikan infomasi ke masyarakat. Sehingga orang tua lebih berperan aktif setelah mengetahui adanya tindakan-tindakan yang menimpa anak tersebut," ujar Rafiq.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews