APBD Bintan 2019 Disepakati Rp 1,1 Triliun, Defisit Rp 88 M

APBD Bintan 2019 Disepakati Rp 1,1 Triliun, Defisit Rp 88 M

Ilustrasi.

Muhammad Ikhsan

Bintan - Pemkab Bintan dan DPRD Bintan telah menyepakati APBD Bintan 2019 sebesar Rp 1.138.707.872.734. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Bintan, Rabu (24/10/2018).

APBD Bintan 2019 yang diproyeksikan Rp 1.138.707.872.734 itu berasal dari pendapatan daerah. Diantaranya dana perimbangan Rp 693 miliar lebih dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 261 miliar lebih dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 95 miliar lebih.

Sekwan Bintan, Edi Yusri menjelaskan proyeksi awal APBD Bintan 2019 sebesar Rp 1.006.789.525.085. Namun dari segi pendapatan telah terjadi peningkatan sebesar Rp 43,5 miliar lebih.

"Dengan kenaikan pendapatan itu maka disepakati APBD Bintan tahun depan menjadi Rp 1.138.707.872.734," ujarnya.

Dari sisi belanja daerah, kata Edi, belanja tidak langsung sebesar Rp 561 miliar lebih. Nominal tersebut sudah mengalami penambahan sebesar Rp 38.726.000.000.

Begitu juga belanja langsung untuk pegawai sebesar Rp 557 miliar lebih tersebut telah mengalami kenaikan sebesar Rp 23.253.284.000.

Meskipun kedua belanja itu mengalami kenaikan, tetapi komposisi kenaikannya menyebabkan defisit sebesar Rp 88.374.717.649. 

"Defisit itu ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 90.374.717.649. Termasuk pengeluaran pembiayaan daerah untuk penyertaan modal investasi sebesar Rp 2 miliar," jelasnya. 

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :