Nyolong di Tanjungpinang, ABG Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak

Nyolong di Tanjungpinang, ABG Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak

Ilustrasi.

Dodo

Tanjungpinang - Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor. Seorang anak baru gede (ABG) di Bintan diringkus setelah motor curian yang disembunyikan di semak-semak ditemukan polisi.

Remaja berinisial L yang masih berusia 16 tahun ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur pada Jumat (19/10/2018) lalu.

"Dia kami tangkap di Korindo, Kampung Melayu Kecamatan Guunung Kijang," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Ardian, Senin (22/10/2018).

Dari kronologi diketahui, L mencuri Yamaha Mio BP 4763 TD milik warga Kampung Bangun Sari, Jalan Srikaron Gg. Srikaton 3 Kecamatan Tanjungpinang Timur sehari sebelumnya.

Saat itu, dia memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang lupa mencabut kunci kontak. L yang melihat motor terparkir di garasi, kemudian mencurinya.

Polisi yang menerima laporan pemilik motor, kemudian menelusuri informasi. Diperoleh kabar, bahwa ada temuan motor yang disembunyikan semak-semak di wilayah Korindo Kabupaten Bintan.

Dari pengembangan, L kemudian dibekuk dan mengakui dirinya yang mencuri motor tersebut.

"L dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Ardian.

(adi)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :