Nyolong di Tanjungpinang, ABG Sembunyikan Motor Curian di Semak-semak

Ilustrasi.
Tanjungpinang - Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor. Seorang anak baru gede (ABG) di Bintan diringkus setelah motor curian yang disembunyikan di semak-semak ditemukan polisi.
Remaja berinisial L yang masih berusia 16 tahun ini ditangkap anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur pada Jumat (19/10/2018) lalu.
"Dia kami tangkap di Korindo, Kampung Melayu Kecamatan Guunung Kijang," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Iptu Ardian, Senin (22/10/2018).
Dari kronologi diketahui, L mencuri Yamaha Mio BP 4763 TD milik warga Kampung Bangun Sari, Jalan Srikaron Gg. Srikaton 3 Kecamatan Tanjungpinang Timur sehari sebelumnya.
Saat itu, dia memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang lupa mencabut kunci kontak. L yang melihat motor terparkir di garasi, kemudian mencurinya.
Polisi yang menerima laporan pemilik motor, kemudian menelusuri informasi. Diperoleh kabar, bahwa ada temuan motor yang disembunyikan semak-semak di wilayah Korindo Kabupaten Bintan.
Dari pengembangan, L kemudian dibekuk dan mengakui dirinya yang mencuri motor tersebut.
"L dan barang bukti kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Ardian.
(adi)
Komentar Via Facebook :