Insiden Pelajar MTS Tanjungpinang Bukti Bahaya Langgar Aturan Lalu-lintas

Insiden Pelajar MTS Tanjungpinang Bukti Bahaya Langgar Aturan Lalu-lintas

Tiga orang pelajar MTS Tanjungpinang mengalami kecelakaan di Jl Ir Sutami, Tanjungpinang, Rabu (24/10/2018). (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Tiga pelajar MTS Tanjungpinang dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang usai tabrakan dengan sepeda motor. Kejadian di Jalan Ir Sutami, tepatnya  di depan MIN Tanjungpinang, Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 12.45 WIB.

Kanit Lakalantas Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan menjelaskan, kecelakaan itu berawal ketika pelajar MTS yang berbonceng tiga. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Supra BP 2249 QT dari arah lampu merah Dokabu ingin menguju arah Suka Berenang.

Setelah, itu katanya, pada saat didepan MIN Tanjungpinang, mereka ingin mendahului kendaraan didepannya, tapi tak terlewati sehingga terjauh terjatuh di memasuki lajur berlawanan.

"Pada satu waktu yang bersamaan ada sepeda moto Honda Scopy BP 3893-PT dari arah Suka Berenang hendak menuju kearah Trafic Light Dokabu sehingga mereka berbenturan," jelasnya.

Pengendara sepeda motor Honda Supra bernama Prajamukti mengalami luka parah dan tak sadarkan diri, sementara penumpangnya Ridwan Wahyu dan Roma Riandi mengalami luka ringan.

"Untuk pengendara sepeda motor Honda Scoopy BP BP 3893 PT yang dikendarai Rizky Andika mengalami luka ringan dan penumpang Dwi Setyani juga mengalami luka lecet," ujarnya

Ipda Ridwan mengatakan, diduga tiga pelajar MTS itu bolos saat jam sekolah dan tiga menggunakan helm saat berkendaraan.  "Hanya pengendara saja yang menggunakan helm, penumpangnya tidak," sebutnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews