Bakar Anaknya dengan Minyak Tanah, Polisi Periksa Kejiwaan Olga

Bakar Anaknya dengan Minyak Tanah, Polisi Periksa Kejiwaan Olga

Ilustrasi.

Manado - Polisi akan memeriksa kejiwaan Olga Semet yang membakar anaknya Jessica Mananohas. Jessica dirawat di rumah sakit selama sebulanan lamanya hingga nyawanya tak tertolong.

"Penyidik juga berkoordinasi dalam rangka pemeriksaan psikologi kejiwaan Tersangka," kata Karo penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo seperti dilangsir dari detikcom, Kamis (24/10/2018).

Kejadian itu terjadi di rumah mereka di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 12 September 2018. Olga menyiram anaknya yang baru berumur 10 tahun itu dengan minyak tanah dan membakarnya.

"Tersangka melanggar Pasal 80 UU Perlindungan Anak," ujarnya.

Seiring waktu, kondisi Jessica memburuk dan meninggal dunia pada Rabu (23/10) kemarin. Jessica meninggal setelah 4 hari dirujuk dan dirawat di RS Prof Kandow-Manado.

"Akan dilakukan perbaikan melengkapi berkas perkara yang sudah kami ajukan tersebut, dengan berkoordinasi dengan JPU untuk melangkapi pasal yang dipersangkakan dan melengkapi alat bukti perkara," pungkas Dedi. 

Ahli kesehatan kulit dan kelamin, dr I Nyoman Darma, SpKK, menjelaskan, kematian akibat luka bakar terjadi apabila luka tersebut telah masuk ke tingkat lebih tinggi.

"Bila luka bakar tersebut termasuk dalam derajat II dan III serta mengenai area tubuh yang luas," ujarnya, dilangsir dari detikcom.

dr Darma menambahkan, kematian bisa terjadi jika terdapat gangguan pada sistem pernapasan yang dapat menimbulkan komplikasi pada paru-paru. Selain itu, jika terjadi kondisi syok hipovolemik akibat pengelupasan kulit yang luas dan mendalam.

"Terjadi komplikasi infeksi yang menyebar ke seluruh tubuh atau sepsis," tutupnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews