DV Berperan Sebagai Pria Saat Layani Pelanggan Homoseksual

DV Berperan Sebagai Pria Saat Layani Pelanggan Homoseksual

DV, pria homoseksual yang membuka layanan seks saat dihadirkan di Mapolresta Barelang. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - DV, pria yang tinggal di Sagulung dan ditangkap polisi karena menjalankan praktik prostitusi sejenis lebih berperan sebagai pria saat memberikan layanan seksual ke pelanggan.

DV menyebut perannya dalam istilah kaum homoseksual sebagai top. "Seringnya seperti itu," kata DV dalam ekspos di Mapolresta Barelang, Senin (22/10/2018).

Berbagai jenis karakter konsumen dia layani dalam setahun terakhir. Mulai dari lokal, hingga mancanegara.

"Sering juga dapat pelanggan bule," imbuhnya.

Untuk imbalan jasa, DV mematok tarif bervariasi. Untuk pelanggan lokal, biasanya dia menerima uang ratusan ribu rupiah.

Namun untuk pelanggan dari luar negeri, DV mengaku pernah mendapat upah Rp 1,5 juta.

Baca: Tarif Ratusan Ribu, Homoseksual Batam Punya Pelanggan dari Singapura

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Hengki menegaskan pihaknya takkan tinggal diam terkait praktik homoseksual ini.

"Kami tidak akan biarkan ini (gay) berkembang," katanya. 

Dalam kasus ini, DV dikenakan pasal 30 juncto ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Baca: Homoseksual Batam Ditangkap, Polisi Amankan Kondom dan Pelumas

Ancaman penjara bagi DV minimal 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

(tan) 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews