Otak Kawanan Pencoleng Kapal Kargo Diringkus Tim Reaksi Cepat Lantamal IV

Otak Kawanan Pencoleng Kapal Kargo Diringkus Tim Reaksi Cepat Lantamal IV

Foto: Pelaku pencoleng di atas kapal kargo ditangkap. Pelaku dan kawanannya mencuri banyak barang-barang di atas kapal kargo SL. Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT. Mc. Dermott Batuampar Batam, pada tanggal 17 September 2018. (Foto: ist)

Tanjungpinang - Otak pelaku pencurian di atas kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 diringkus Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang.

Pelaku berinisial TG alias K ini ditangkap setelah Unit I Jatanrasla tim F1QR Lantamal menangkap dua kawannya kemarin.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, mengatakan, penangkapan TG di tempat persembunyiannya di Perum Kavling Seroja, Kelurahan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam pada Sabtu 20 Oktober 2018 pukul 19.30 WIB.

"Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV membutuhkan waktu tiga hari untuk menangkap otak pelaku pencurian, semenjak  tertangkapnya Y salah satu pelaku pencurian yang juga sebagai pemilik speed boat yang digunakan untuk melalukan pencurian," kata Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, Sabtu (20/10/2018).

Danlantamal IV menyebutkan, sampai saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV  telah berhasil menangkap tiga dari lima orang pelaku pencurian di atas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 di tempat yang berbeda.

"Pertama R tertangkap pada 11 Oktober 2018 di Pulau Akar Kelurahan Setoko Kecamatan Bulang, Batam dan Y ditangkap di Perum Griya Permai Batuaji, Batam pada 17 Oktober 2018," jelasnya.

Danlantamal IV menuturkan, saat ini Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV sedang berusaha menangkap dua pelaku pencurian yang belun tertangkap dengan bantuan TG alias K yang merupakan otak pelaku pencurian.

"Hasil pendalaman terhadap TG alias K, Unit 1 Jatanrasla F1QR Lantamal IV meyakini bahwa TG alias K mengetahui persembunyian kedua pelaku yang belum tertangkap," ujarnya.

Sebelumnya, kapal Kargo SL. Lay Vessel 108 berbendera Malta dengan bobot 10.838 GT yang sedang sandar di Dermaga Pelabuhan PT. Mc. Dermott Batuampar Batam, pada tanggal 17 September 2018 yang lalu telah dinaiki komplotan pemcuri yang belakangan diketahui berjumlah lima orang dan melakukan pencurian barang barang yang berada diatas kapal.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews