Teroris Pelaku Pengeboman Surabaya Meninggal di Penjara

Teroris Pelaku Pengeboman Surabaya Meninggal di Penjara

Jakarta - Salah satu narapidana teroris terkait bom Surabaya, Agus Tri Mulyono, meninggal dunia di dalam Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat malam, 12 Oktober 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, membenarkan kabar ini. Menurut dia, Agus menghembuskan napas terakhir akibat sakit.

" Berdasarkan keterangan dari dokter Lapas Klas I Baru, napi tersebut mengalami sesak napas sejak minggu yang lalu, namun hari itu napi tersebut mengeluhs sesak napas dan lemas," ujar Dedi, dikutip dari Liputan6.com, Minggu 14 Oktober 2018.

Dedi mengatakan Agus meninggal sekitar pukul 20.30 WIB. Sebelumnya, napi tersebut sempat diantarkan petugas lapas ke RSUD Cilacap untuk berobat pada pukul 13.05 WIB.

Dokter yang melakukan pemeriksaan mendiagnosa Agus menderita sesak napas (dyspnev). Agus juga sempat dirawat namun tidak tertolong.

" Pada pukul 20.30 WIB, napi tersebut dinyatakan meninggal dunia," ucap Dedi.

Agus telah dinyatakan bersalah dalam kasus teror bom di Surabaya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota kelompok garis keras Jamaah Anshor Daulah (JAD) itu dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Agus kemudian ditahan di Lapas Nusakambangan. Dedi menyatakan jenazah Agus sudah diberikan kepada keluarganya.

" sudah diantar ke keluarganya di Surabaya," kata Dedi.

(pkd)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews