Istri Hamil Tua Diajak Swinger, Ini Modus Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya

Istri Hamil Tua Diajak Swinger, Ini Modus Pesta Seks Tukar Pasangan di Surabaya

Ilustrasi

Tiga pasangan suami istri ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena terlibat pesta seks bertukar pasangan alias swinger di Hotel Oval, Surabaya. Eko Hardianto (30), tersangka pelaku pesta seks bertukar pasangan itu bahkan mengajak istrinya yang tengah hamil tua untuk mengikuti acara tersebut, bersama dua pasutri lain.

 

Istri hamil tua diajak ikut

Demi mendapatkan fantasi seks dan uang, Eko rela menukar istrinya dengan pria lain untuk berhubungan intim. Padahal, istri Eko tengah hamil anak ketiga dengan usia kandungan 8 bulan.

"Nah ini yang menjadi hal yang sangat mengenaskan, istrinya lagi hamil, itupun dilibatkan juga," ungkap Wadireskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Juda Nusa Putra saat ekspose kasus tersebut, Selasa (9/10/2018).

 

Tarif swinger

Ia menuturkan, Eko menentukan tarif Rp 750 ribu bagi pasutri lain yang ingin mengikuti pesta swinger. Bahkan, ia menerapkan sistem cicilan untuk pelunasan tarif tersebut.

Nusa Putra menuturkan, Eko menggaet pasutri lain menjadi peserta pesta seks bertukar pasangan itu melalui akun Twitter.

”Untuk menggaet dua pasutri lain dalam pesta itu, dia menawarkan melalui akun Twitter @ekodok87 dan @pasutri94,” kata Nusa Putra.

Kalau ada pasutri lain yang tertarik, mereka diminta Eko menghubungi melalui aplikasi obrolan Blackbery Messenger. Kalau setuju, Eko akan meminta uang muka pesta seks bertukar pasangan itu kepada para peserta.

 

Transaksi melalui twitter

Ia menuturkan, saat digerebek di Hotel Oval, Surabaya, Eko bersama istrinya tengah asyik berpesta swinger dengan 2 pasutri lain.

"Pengakuan tersangka (Eko) dan pasutri lainnya, swinger hanya ingin mendapatkan fantasi seks saja," tegas Nusa Putra.

Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra menegaskan, Eko beroperasi melalui akun Twitter. Dia memiliki dua akun Twitter yakni @ekodok87 / @pasutri94. Akun Twitter ini dimiliki Eko sejak 2015. Eko menggunakannnya untuk mencari pasangan suami istri yang mau diajak untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seks.

"Dalam akun Twitter itu bertuliskan " Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM"," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).

Eko mengaku dalam menawarkan atau mengajak pasangan lain selalu melalui wall Twitter pribadinya. Ketika ada yang berminat, Eko mengatakan para pasangan yang diajaknya dapat langsung melakukan direct message (DM) kepadanya.

 

Saling kirim foto telanjang

Lalu untuk berkenalan, Eko menganjurkan kustomernya via DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.
"Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," tutupnya.

 

Barang bukti yang diamankan polisi

Selain menangkap ketiga pasutri, polisi juga menyita barang bukti 2 kondom, 6 buku akta nikah tiga pasutri, 6 celana dalam pasutri, 3 bra, 1 kuitansi Hotel Oval, dan 4 unit ponsel.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews