Drop Off 15 Menit Bebas Biaya Parkir Belum Diterapkan, Begini Alasan Dishub

Drop Off 15 Menit Bebas Biaya Parkir Belum Diterapkan, Begini Alasan Dishub

Lokasi drop off bagi pengunjung yang disediakan pengelola Mega Mall, Batam Centre. (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Aturan bebas biaya parkir untuk drop off selama 15 menit sebagaimana diamanatkan dalam Perda Parkir Kota Batam ternyata belum diterapkan meski peraturan sudah diberlakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Effendi mengakui kebijakan itu memang belum dapat diterapkan, terutama parkir di kawasan tertentu.

Pihaknya memberikan waktu kepada pengelola parkir untuk mengubah sistem komputer yang selama ini digunakan. Adapun waktu yang diberikan untuk perubahan sistem komputer ini selama satu bulan.

"Selama ini pungutan parkir mereka menggunakan komputer. Jadi harus diubah dulu (sistemnya), baru diterapkan," kata Rustam, Kamis (11/10/2018).

Aturan bebas biaya parkir untuk drop off selama 15 menit, menurut Rustam sudah disosialisasikan kepada pengelola parkir.

"Ketika sosialisasi itu juga kita sampaikan agar pengelola mempersiapkan ini semua," katanya.

Awalnya, lanjut dia, para pengelola parkir meminta perubahan sistem ini berlangsung hingga akhir 2018. Namun hal itu ditolak Dishub.

Jika masa perubahan sistem komputerisasi sudah habis, maka seluruh pengelola wajib menerapkan aturan drop off 15 menit bebas biaya parkir. Pihaknya juga sedang menyiapkan sanksi jika pengelola membandel dan melanggar perda.

"Sanksi pasti ada, cuma saya belum bisa sampaikan seperti apa sanksi yang diberikan," ucapnya.

Sistem drop off dalam perda parkir terbaru yang sudah bisa diterapkan 1 Oktober 2018 lalu. Sistem ini mengisyaratkan adanya aturan bebas biaya parkir untuk mobil dan motor kurang dari 15 menit. Tidak untuk semua tempat, tetapi beberapa titik saja seperti pusat perbelanjaan, rumah sakit dan bandara. 

Salah seorang warga Putri mengaku masih membayar parkir ketika mengantar temannya ke pusat perbelanjaan Nagoya Hill.

"Tidak sampai 5 menit, bayar juga Rp1500," katanya.

Sedangkan di Mega Mall terlihat pihak mall menyediakan tempat  parkir khusus drop off sebelum gerbang masuk gedung parkir motor. 

Irpan salah seorang petugas parkir mengatakan, belum mendapatkan arahan terkait drop off tersebut. "Kalau yang sebentar, kan bisa di sana," kata dia sambil menunjukkan lokasi. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews