Pemko Batam Kembali Raih Bapeten Safety and Security Award

Pemko Batam Kembali Raih Bapeten Safety and Security Award

Foto: ist

Semarang - Pemerintah Kota Batam mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam acara BAPETEN Safety and Security Awards (BSSA) 2018 di Novotel Hotel Semarang, Rabu (10/10/2018).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Bapeten kepada Pemko Batam sebagai kota terbaik dari 3 kota di Indonesia. Hal ini berdasarkan dukungan terhdap pencapaian standar keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir.

Selain Kota Batam, 2 kota lainnya yang disebut dalam kategori pengharaan ini yaitu kota Surabaya dan kota Jakarta Timur.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mewakili Walikota Batam mengatakan penghargaan yang diberikan kepada Kota Batam berdasarkan jumlah industri, rumah sakit klinik dan sektor lain yang cukup banyak dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Batam.

“Pengawasan ketat dan terukur yang dilakukan pemko Batam khususnya dalam pemberian izin membawa kota ini kembali meraih penghargaan seperti tahun sebelumnya,” ujar Amsakar usai menerima penghargaan.

Penghargaan BSSA didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.

Penilaian BSSA untuk kategori fasilitas menggunakan pendekatan passing grade. Semua instansi yang masuk dalam passing grade berdasarkan hasil penilaian kinerja fasilitas dengan nilai rata – rata dari seluruh aspek penilaian > 95 akan mendapatkan penghargaan BSSA.

“Kami sendiri juga tidak tahu kapan tim survey turun hingga batam meraih predikat ini. Namun dengan penghargaan ini mendorong kami untuk terus melakukan pembenahan dan tata kelola khususnya perizinan dan pengawasan ke depannya”, jelasnya.

Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto penghargaan tersebut bertujuan untuk mendorong timbulnya budaya keselamatan dalam memanfatkan nuklir terhadap para pengguna tenaga nuklir, khususnya untuk tujuan industri dan kesehatan.

Ia menjelaskan BSSA yang diberikan kepada Pemerintah Daerah didasarkan pada pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir di instansi tersebut. Yang mana menunjukkan kinerja keselamatan radiasi dan atau keamanan sumber radioaktif yang sangat baik.

“Selain itu BSSA juga diberikan kepada kepala daerah didasarkan pada pertimbangan bahwa daerah tersebut memiliki populasi instansi penerima BSSA dalam jumlah yang signifikan, sehingga dapat diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya terhadap Pencapaian BSSA yang diterima oleh instansi didaerahnya” ujar Jazi.

BSSA merupakan penghargaan kepada instansi/fasilitas yang memiliki kinerja keselamatan yang sangat baik. BSSA juga diberikan kepada kepala daerah yang memiliki populasi instansi penerima BSSA dalam jumlah yang signifikan, sehingga dapat diasumsikan bahwa pemerintah daerah tersebut telah mendukung sepenuhnya terhadap pencapaian BSSA yang diterima oleh instansi didaerahnya.

Sementara Penilaian BSSA kategori Kabupaten/ Kota meliputi Kabupaten / Kota dengan jumlah pemanfaatan di daerahnya terdapat ≥ 20 Instansi pemanfaatan, Kabupaten/ Kota dengan nilai persentase Indek Keselamatan Keamanan (IKK) / Instansi ≥ 10% dan  Kabupaten/ Kota dengan nilai persentase BSSA/IKK ≥ 40%.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews