Apindo Kecewa Wali Kota Batam Nyatakan Pengusaha Dukung KEK

Apindo Kecewa Wali Kota Batam Nyatakan Pengusaha Dukung KEK

Batam - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam bereaksi atas pernyataan Wali Kota Batam HM Rudi. Rudi menyebut banyak pengusaha menginginkan Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Saat ini Batam masih berstatus Free Trade Zone (FTZ).  "Apindo sangat menyayangkan langkah tersebut," ujar Rafki, Plt Ketua Apindo Kota Batam, dalam keterangan tertulisnya ke batamnews.co.id, Kamis (4/10/2018).

Rafki menyebutkan, pernyataan Wali Kota Batam itu terlalu bombastis dan cenderung tidak sesuai dengan fakta. 

Apindo Kota Batam menaungi sekitar seribu perusahaan besar, kecil dan menengah tidak pernah meminta agar KEK diterapkan di Batam. 

"Begitu juga dengan perusahaan yang menjadi anggota Apindo Kota Batam tidak pernah meminta penerapan KEK di Kota Batam," ujar dia. 

Ia mengatakan, mayoritas pengusaha sudah sepakat bahwa yang dibutuhkan Batam adalah FTZ plus plus bukan KEK.

"Apindo mengetahui memang ada satu atau dua pengusaha besar yang membutuhkan kejelasan status Batam untuk bisa mendapatkan fasilitas bagi usahanya yang ada di Batam, jadi bukan banyak pengusaha yang meminta," ujarnya. 

Namun yang dibutuhkan pengusaha besar tersebut sebenarnya adalah “fasilitas investasi” yang lebih besar dan tidak mempermasalahkan status KEK ataupun FTZ. 

Baca juga: Peralihan Status Kawasan Ekonomi Batam Belum Jelas

Sehingga dalam hal ini Apindo memandang bahwa pernyataan Walikota Batam tersebut tidak sepenuhnya benar.

Apindo, Kadin dan beberapa organisasi pengusaha yang ada di Batam sudah pernah menyampaikan bahwa yang dibutuhkan Batam saat ini adalah kejelasan status dan kepastian hukum dalam menjalankan usaha bagi pengusaha yang ada di Batam. 

Ketika Batam yang sudah sah secara hukum menjadi FTZ untuk jangka waktu 70 tahun sesuai dengan UU No 36 Tahun 2000 Tentang FTZ BBK kemudian akan dirubah lagi menjadi KEK, maka hal itu akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan kebingungan pengusaha untuk melanjutkan usahanya di Batam. 

Ia mengatakan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, Wali Kota Batam seharusnya memberikan kepastian hukum untuk berusaha di Batam, bukan malah menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum dengan meminta perubahan status FTZ menjadi KEK di Batam.

Apindo Kota Batam meminta kepada Wali Kota Batam untuk mengayomi seluruh pengusaha yang ada di Batam baik usaha kecil, mikro, menengah, maupun usaha besar, bukan hanya memperhatikan kepentingan usaha besar saja. 

Perubahan status FTZ menjadi KEK akan mengancam keberlangsungan usaha menengah, kecil, dan usaha mikro yang selama ini ikut menikmati fasilitas FTZ yang diberikan untuk Kota Batam secara keseluruhan. 

Jadi Walikota Batam juga harus mempertimbangkan mereka ini sebelum ngotot mengusulkan KEK di Batam. "Penerapan KEK di Batam menurut Apindo adalah langkah mundur," ucap Rafki.

Apindo memahami bahwa Wali Kota Batam punya kepentingan politik untuk mengusulkan KEK di Batam karena selama ini banyak kewenangan yang dimiliki Pemko Batam tumpang tindih dengan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada Badan Pengusahaan Batam. 

Namun, kepentingan politik tersebut tentunya jangan sampai mengorbankan kepentingan ekonomi dan investasi yang ada di Batam. 

Masih banyak solusi lain selain penerapan KEK untuk mendapatkan kembali kewenangan yang hilang dari Pemko Batam tersebut. 

Apindo siap membantu Walikota Batam untuk mencarikan solusi atas persoalan pelik tumpang tindih kewenangan yang ada di Batam saat ini. "Mari kita melangkah ke depan bukannya melangkah mundur," ujarnya.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews