Polres Lingga Buru Pemilik Akun Facebook Monumen Dabo

Polres Lingga Buru Pemilik Akun Facebook Monumen Dabo

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko (Foto:ist)

Lingga - Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau saat ini masih memburu pemilik akun facebook dengan nama Monumen Dabo alias MB yang dilaporkan KPU Lingga atas dugaan menyebarkan informasi tidak benar di media sosial (Medsos) pada 18 September lalu.

Akun facebook tersebut dianggap menyebarkan berita hoax tentang Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Lingga pada Pemilu 2019.

Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko membenarkan informasi pelaporan akun facebook Monumen Dabo yang dilakukan KPU Lingga, Jumat (28/9/2018) lalu.

""Iya benar, sudah kita terima laporannya dan sedang kita cari siapa pemiliknya," ujar Suharnoko singkat, Rabu (3/10/2018) kemarin.

Diketahui, akun facebook Monumen Dabo dinilai telah memposting pemberitaan dengan kata-kata yang bernuansa provikatif dan mengandung fitnah.

Akun itu juga memposting gambar yang seolah-olah potongan DCS KPU Kabupaten Lingga, karena memuat Lambang KPU, memakai judul gambar DCS DPRD Kabupaten Lingga serta gambar bendera kedua partai lengkap dengan daftar nomor urut calon yang dimaksud, padahal itu tidak benar.

Baca juga: KPU Laporkan Akun Facebook Penyebar Hoax ke Polres Lingga

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews