Kasus hilang plat baja sisa proyek pembangunan Jembatan Dompak
Rabu Besok Polda Kepri Panggil Kadis PU Provinsi
Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo. (Foto: Kokorimba/Batamnews)
Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri akan memanggil paksa Abu Bakar, Kadis PU Kepri, Rabu (3/10/2018). Hal ini dilakukan bila Abu Bakar masih beralasan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus hilangnya Plat Besi Baja proyek Jembatan Dompak
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo, mengatakan jika subdit II Direktorat Kriminal Umum telah mengirimkan surat pemanggilan kedua. Kadis PU masih belum memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan dengan alasan dipanggil oleh Gurbernur Kepri Nurdin Basirun.
"Jumat kemarin sudah kita kirimkan surat pemanggilan kedua. Tapi masih berhalangan, laporan anggota dari stafnya sedang dipanggil Gubernur," ujarnya, Senin (1/10/2018).
Disampaikanya, Abu Bakar berjanji akan memenuhi panggilan polisi pada Rabu (3/10/2018) mendatang. "Anggota sudah laporan, Kadis janji Rabu ini akan datang. Kalau tak datang lagi polisi punya kewenangan untuk pemanggilan paksa, jika alasan tidak masuk akal," ujar Hernowo
Ia pun meminta kepada Kadis PU untuk lebih kooperatif dan saling bekerjasama dalam kasus tersebut.
"Kita minta kerjasamanya lah. Laporan ini juga yang buat kan PU. Kenapa terkesan susah kali dimintai keterangan sebagai saksi. Kita minta lebih koperatif," pungkasnya.
Sebelumnya sekitar 106 plat baja, sisa proyek pembangunan Jembatan I, Pulau Dompak Tanjungpinang hilang. Hal ini menjadi tanda tanya berbagai pihak, pasalnya material proyek yang menghilang itu mempunyai nilai yang sangat besar
(jim)
Komentar Via Facebook :