Gas Tak Ramah dari ConocoPhillips ke Batam?

Gas Tak Ramah dari ConocoPhillips ke Batam?

Suyono Saputro (Foto: Batamnews)

Presiden Megawati Soekarnoputri sumringah bersamaan dengan sirine yang menggema menandai mulai dibukanya kran pengiriman gas perdana melalui pipa Grissik Sumatera Selatan, Sakernan, Batam, Pulau Pemping dan ke Singapura pada Senin, 4 Agustus 2003 lalu.

Peresmian itu juga dihadiri Perdana Menteri Singapura Goh Chok Tong, dan sejumlah pejabat setingkat menteri dari kedua negara, termasuk pimpinan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang bertanggungjawab dalam penyaluran gas tersebut ke Singapura.

Sebanyak 350 juta kaki kubik per hari selama 20 tahun ke depan gas alam didistribusikan melalui pipa milik PT Transgasindo sepanjang 400 kilometer dari sumur Grissik, Sumatera Selatan milik ConocoPhillips (Grissik) Ltd.

Berkat ekspor gas tersebut, Batam untuk pertama kali disinggahi jalur gas nasional yang mengubah pola konsumsi energi yang sebelumnya didominasi oleh bahan bakar minyak (MFO/HSD). PT PLN Batam pun diuntungkan seiring masuknya para pengelola pembangkit independen sebagai mitra.

Secara bertahap, PGN mulai mengembangkan bisnis ritel gas mulai dari industri hingga perumahan, mengkampanyekan penggunaan gas yang aman dan ramah buat lingkungan. Pelaku industri pun mulai beralih dari penggunaan BBM menjadi gas, terutama untuk pembangkit listrik.

15 tahun berlalu, gas yang ramah dan murah itu mulai tidak ramah. Pemicunya adalah ConocoPhillips, si pemilik gas, mengajukan kenaikan harga kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2017 lalu.

Usulan itu disetujui pemerintah, dengan terbitnya Surat Menteri ESDM Nomor 5882 tahun 2017 tanggal 31 Juli 2017 perihal Penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (Grissik) Ltd. (CPGL) utuk penjualan kepada PT PGN  Tbk di wilayah Batam, dari harga lama US$2,6 per MMBTU menjadi US$3,5 per MMBTU atau naik 35% sebesar US$0,9 per MMBTU.

Surat itu dirasa memberatkan bagi PGN karena dalam poin 'd' ditekankan bahwa PGN tidak diperkenankan menaikkan harga kepada pembeli, dan mengacu pada tarif lama yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 3191 tahun 2011 tentang harga jual gas bumi kepada PLN Batam dan pembangkit independen (independent power producer/IPP).

SK tersebut mengatur harga jual gas kepada PLN Batam sampai dengan September 2019 ditetapkan sebesar US$3,32 per MMBTU, sementara bagi IPP dengan pemakaian sampai dengan 18,77 BBTUD ditetapkan sebesar US$3,84 per MMBTU plus Rp606/m3 dan pemakaian lebih dari 18,77 BBTUD ditetapkan harga US$4,22 per MMBTU plus Rp700/m3. Sedangkan bagi rata-rata pelanggan industri dan pengelola pembangkit dalam kawasan industri dengan rata-rata harga US$5,8 per MMBTU.

Naik signifikan

Satu tahun setelah Surat 5882 itu terbit, COPI ternyata mengusulkan lagi kenaikan harga gas untuk pasar Batam kepada Menteri ESDM, dan kali ini PGN pun tak mampu lagi menanggung resiko beban keuangan yang lebih dalam sehingga mau tak mau juga harus menaikkan harga kepada konsumen industri di Batam.

Keputusan ini mengagetkan dan membuat industri tersedak. Jika harga gas untuk PLN Batam dan IPP naik, maka akan memicu kenaikan tarif listrik baik bagi pelanggan umum di dalam dan di luar kawasan industri.

Besarannya pun diperkirakan 6-10%, apalagi PLN Batam baru saja menaikkan tarif sekitar 45%. Jelas ini bukan keputusan yang mudah ditengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Pelaku industri dipimpin oleh Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri melayangkan surat kepada Kementerian Perindustrian agar wacana kenaikan ini bisa ditinjau ulang atau paling tidak besaran kenaikan bisa dinegosiasikan.

Semua pihak masih menunggu, cuma PLN Batam yang sudah mendapat kepastian kenaikan harga dari Dirjen Migas. Pasokan utama dari ConocoPhillips sudah dinaikkan menjadi US$5,8 per MMBTU untuk pemakaian sampai dengan 40 BBTUD.

Berdasarkan hasil simulasi jika kenaikan gas PGN ke sektor industri sebesar 55%-60% maka harga gas bisa menyentuh angka US$7,8 – 8,2 per MMBTU dibandingkan harga saat ini yang rata-rata US$5,6 per MMBTU.

Jika ini terjadi, harga gas di Batam semakin tidak kompetitif. Di Singapura harga gas bumi di pasar spot dijual sekitar US$ 8-11 per MMBTU, di Malaysia US$ 4 – 7 per MMBTU, Filipina US$5,43 per MMBTU, dan Vietnam US$7,5 per MMBTU. 

Lumbung gas

Sungguh ironis, negeri yang berlimpah gas bumi tapi kita tidak mampu membangun kedaulatan energi dan memberikan harga yang kompetitif agar industri semakin berdaya saing.

Adalah Singapura yang saat ini menjadi konsumen terbesar dari dua sumber gas nasional yaitu Grissik dan West Natuna. Namun, sepertinya negeri Singa itu pun mulai mengirimkan sinyal tidak akan memperpanjang kontrak dengan ConocoPhillips pada 2023 mendatang.

Keputusan ini diambil karena Singapura mulai membangun pusat penyimpanan Liquid Natural Gas (LNG) yang memudahkan negara itu memperoleh pasokan gas alam cair dari seluruh dunia, tentunya dengan harga murah.

ConocoPhillips beralasan, seperti penjelasan SKK Migas, sebenarnya mengalami kekurangan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan Singapura dan Batam. Agar pasokan tetap terjaga, COPI perlu melakukan investasi sumur baru sehingga butuh dana yang tidak sedikit.  Lantas, apakah kenaikan harga juga dialami Singapura? Tidak ada jawaban pasti.

Yang pasti, semua pihak mulai cemas. Selain bersurat ke Kementerian Perindustrian, HKI Kepri juga sudah menyampaikan keluhan ini kepada Badan Pengusahaan Batam agar ditindaklanjuti di level menteri. Kadin Provinsi Kepri pun mulai  menyusun langkah untuk memperjuangkan agar kenaikan harga nantinya tidak semakin memberatkan sektor industri.

Informasi terbaru yang beredar di kalangan industri, kenaikan harga gas untuk pelanggan industri diperkirakan berkisar 38%-40% dari US$5,8 per MMBTU menjadi US$7,7 per MMBTU. Keputusan Menteri ESDM tinggal menunggu ditandatangani saja, diperkirakan dalam waktu dekat.

Apa yang bisa dilakukan untuk menganulir keputusan tersebut? Penulis justru melihat, tidak mungkin harga gas industri tidak naik, karena PGN juga terjepit akibat kenaikan harga dari COPI. Jadi, yang bisa dilakukan bukan menganulir tapi bagaimana menegosiasikan harga agar kenaikannya lebih proporsional.

Besaran kenaikan yang tidak memberatkan baik PGN dan industri, serta tetap menjaga iklim bisnis di Batam. Apalagi mengingat hampir 300 perusahaan asing dan domestik yang menggantungkan kelanjutan usahanya dari pasokan gas yang mencapai 17.000 MMBTU dari PGN ini. Semoga ada solusi yang terbaik! 

Penulis adalah akademisi Universitas Internasional Batam dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Kadin Provinsi Kepri, berdomisili di Batam

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews