Imigrasi Dabo Catat Ada Tujuh WNA Izin Menetap di Lingga

Imigrasi Dabo Catat Ada Tujuh WNA Izin Menetap di Lingga

Rapat koordinasi Imigrasi Dabo Singkep bersama Tim Pora yang membahas tentang keberadaan orang asing di Lingga (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Kantor Imigrasi Kelas III Dabo Singkep bersama Tim Pengawas Orang Asing (Pora) melakukan koordinasi tentang visa, izin tinggal dan data orang asing di wilayah Kabupaten Lingga, Rabu (26/9/2018).

Kepala Kantor Imigrasi Dabo, Bugie Kurniawan mengatakan, kegiatan yang melibatkan tim yang tergabung mulai dari intel Polres, Lanal Dabo, Kejari, Kesbangpol, Bea Cukai, Disnaker, Disdukcapil serta Disparpora dilakukan guna meningkatkan frekuensi komunikasi dan kerjasama dalam kegiatan lapangan.

"Tim Pora ini merupakan gabungan dari seluruh instansi yang terkait dengan pengawasan orang asing. Jadi kami sama-sama mengawasi terhadap keberadaan orang asing yang ada di Lingga," kata Bugie kepada Batamnews.co.id, Rabu (26/9/2018).

Dia menjelaskan, saat ini ada tujuh orang asing atau WNA yang telah mengurus izin menetap di Lingga untuk sementara waktu.

"Dari data izin tinggal keimigrasian saat ini ada tiga orang pemegang izin tinggal sementara (itas), dua orang pemegang izin kemudahan khusus keimigrasian (dahsuskim), dan dua orang pemegang izin tinggal tetap (itap)," ujarnya.

Diketahui, dalam waktu dekat di Kabupaten Lingga juga akan dilaksanakan Festival Sail Indonesia diikuti sekitar 80 kapal layar yang akan melintasi wilayah Kabupaten Lingga. Artinya, akan ada banyak orang asing yang akan masuk ke Negeri Bunda Tanah Melayu tersebut.

Kemudian, di Lingga awal Oktober ini juga akan digelarnya KTT Kelapa Internasional yang rencananya dihadiri oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan perwakilan negara-negara undangan.

(ruz) 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews