Bawaslu Minta ASN Bijak Gunakan Medsos Jelang Pemilu

Bawaslu Minta ASN Bijak Gunakan Medsos Jelang Pemilu

Ilustrasi akun facebook (Foto:Ruzi/Batamnews)

Lingga - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga, meminta agar ASN bijak menggunakan media sosial (medsos) menjelang tahun politik 2019 mendatang.

Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya mengimbau agar ASN ataupun pegawai Pemkab Lingga dapat berhati-hati dalam membuat status atau berkomentar di medsos seperti facebook apalagi dalam hal menjerumus keranah politik.

"Jangan sampai ditemukan ada ASN berkampanye dari apa yang dia sampaikan di medsos," kata Ardhi kepada Batamnews.co.id, Selasa (25/9/2018).

Dia menjelaskan, tidak hanya ASN yang harus bijak menggunakan medsos, tapi PTT dan THL juga diminta cerdas ketika aktif di dunia maya itu.

"Jangan sampai ditemukan kegiatan mengarah kepada kampanye lewat postingan dan komentarnya di facebook. Jika ditemukan akan kami tindak lanjuti sebagaimana prosedur yang tetuang dalam aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, terkait sudah dimulainya masa kampanye partai politik (Parpol), peserta pemilu diwajibkan mendaftarkan akunnya ke KPU, maksimal 10 akun untuk setiap aplikasi.

"Akun medsos 10 buah setiap aplikasi, misal facebook 10 akun, IG 10, twiter 10 akun juga. Selain mengawasi akun pesarta pemilu yang terdaftar di KPU, Bawaslu juga mengawasi akun lainnya," ucapnya.

Diketahui, adapun objek yang diawasi di medsos terkait kesesuaian materi dan ujaran kampanye, sesuai dengan ketentuan UU. Artinya konten tidak boleh berisi ujaran kebencian, sara, terlebih Hoax.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews