Imigrasi Batam Tangkap Sejumlah Wanita Tiongkok Diduga Pelacur Impor

Imigrasi Batam Tangkap Sejumlah Wanita Tiongkok Diduga Pelacur Impor

Sejumlah cungkok yang ditangkap petugas beberapa waktu lalu di Jakarta.

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 22 warna negara Cina (Tiongkok) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam di Perumahan Sukjadi, Baloi, Kota Batam, Kepri Selasa (5/5). Diduga mereka melanggar UU Keimigrasian.

Saat ditanya Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mereka juga tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. 

Info yang berkembang wanita Tiongkok itu merupakan cungkok atau pelacur impor yang kerap beraksi di sejumlah hotel mewah di Batam.

"Di antara mereka hanya delapan orang yang memiliki paspor," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam Rafli seperti dikutip dari Antara, Kepulauan Riau, Rabu 6 Mei 2015.

Warga Tiongkok yang diamankan terdiri atas sembilan orang berjenis kelamin perempuan dan 13 orang lainnya berjenis kelamin laki-laki.

Bersama pelaku juga diamankan sejumlah barang elektronik seperti telepon gengam, laptop yang digunakan sebagai sarana komunikasi sesama yang ditangkap ataupun dengan pihak luar.

 

[alf/snw]

 

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :