Alias Wello Dinilai Tak Serius Mundur dari Bupati Lingga

Alias Wello Dinilai Tak Serius Mundur dari Bupati Lingga

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepulauan Riau (Kepri), Sarafudin Aluan (Foto:Ist/Batamnews)

Lingga - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepulauan Riau (Kepri), Sarafudin Aluan menilai, Alias Wello tidak serius untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Lingga.

Hal tersebut disampaikan Aluan memandang tidak masuknya nama Alias Wello dalam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPD RI Dapil Kepri yang ditetapkan KPU, Kamis (20/9/2018) kemarin.

Pria yang akrab disapa Awe itu gagal maju sebagai calon anggota DPD RI karena hingga H-1 penetapan DCT, dirinya tidak melampirkan SK pemberhentian sebagai Bupati Lingga dari Mendagri, ataupun surat pernyataan pengunduran diri telah disampaikan ke Mendagri melalui gubernur.

"Dari awal saya sudah bicara dimana-mana bahwa Bupati Lingga apa benar mau calon DPD? Saya tidak yakin karena yang pertama, waktu mengajukan surat pengunduran diri ke gubernur adalah surat biasa bukan melalui proses Paripurna di DPRD Lingga," kata Aluan ketika dihubungi Batamnews.co.id, Jumat (21/9/2018).

Lanjut dia, untuk pengurusan SK Pemberhentian sebagai Bupati dari Mendagri, masa tenggang waktu yang cukup lama diberikan oleh KPU tidak bisa diurus sampai batas waktu terakhir. Sehingga jelas tidak adanya keseriusan tersebut.

"Untuk pengunduran diri ini, mengikuti UU No. 23 tahun 2014. Akhirnya terjawab yang kuduga, cuma sensasi kan?," ucapnya.

Ia menjelaskan, terkait pengunduran diri Alias Wello sebagai Bupati Lingga, sudah diketahui hampir seluruh masyarakat Kabupaten Lingga. Bahkan, pria berdarah Bone itu sudah berjanji kepada masyarakat akan mundur sebagai Bupati.

"Pernyataan seperti itu pasti diingat oleh Masyarakat. Apa cuma sensasi atau benar akan mundur?," katanya.

Tidak hanya Aluan, ditengah kalangan masyarakat Lingga, juga sudah tidak asing lagi pernyataan Alias Wello maju ke DPD RI, bahkan hingga statement mengundurkan diri dari Bupati Lingga setelah 3 tahun kepemimpinannya.

Dengan begitu, mungkinkan Alias Wello tetap melanjutkan pengunduran dirinya meski tidak lulus sebagai calon tetap DPD RI, atau rencana pengunduran dirinya itu harus kandas hingga membuat dia tetap bertahan memimpin Kabupaten Lingga.

(ruz)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews