Dalam 25 Hari, Puluhan TKI Asal Indonesia Dideportasi ke Batam

Dalam 25 Hari, Puluhan TKI Asal Indonesia Dideportasi ke Batam

Desi, TKI asal NTB yang dideportasi bersama anaknya. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 26 orang TKI Ilegal dideportasi dari Malaysia sepanjang kurun waktu kurang dari sebulan melalui Batam.

Sebelumnya, 12 orang TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia dan pada Selasa (5/5/2015) kembali 14 TKI kembali dideportasi dari Negeri Jiran.

14 orang TKI itu tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Kota Batam, sekira pukul 10.25 WIB dan langsung dievakuasi ke shelter penampungan Dinas Sosial (Dinsos), di Kecamatan Sekupang.

Dari ke-14 TKI bermasalah termasuk Nur Aisyah seorang bayi mungil yang berusia 3 bulan, anak dari Desi asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka dideportasi karena tak memiliki dokumen resmi," kata Kamarulzaman, Kepala Dinas Sosial, kepada Batamnews.co.id, selasa (5/5) sore.

Lebih lanjut Kamarulzaman mengatakan, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing dalam waktu dekat.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews