TKI Diusir dari Malaysia

TKI: Anak Saya Lahir Dalam Penjara...

TKI: Anak Saya Lahir Dalam Penjara...

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua orang bayi, Muhamad Khairil,  berusia 11 hari dan Setia, berusia 22 hari tertidur lelap di pelukan ibunya, Sahni (25) dan Zulia (30) setelah turun dari kapal Telaga Ekpress yang ditumpanginya di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (16/04) sekitar pukul 19.45 Wib.

Kedua bayi tersebut merupakan bagian dari 337 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi, oleh pemerintah Malaysia. Para TKI tersebut terdiri dari 199 orang pria, 134 orang wanita dan dua orang anak anak dan dua orang bayi. Semuanya dibawa ke penampungan di Tanjungpinang.

Cerita miris diungkapkan oleh Sahni, wanita asal Lombok ibu M Khairil. Ia mengaku lari dari rumah majikan karena tidak tahan sudah tiga bulan gaji tidak dibayar. "Ketika saya lari saya ditangkap Polisi Diraja Malaysia. Anak saya lahir dalam penjara sebelum saya dideportasi," ujarnya.

Wanita itu tidak memiliki paspor dan dokumen lain sama sekali. "Suami saya masih bekerja  di Malaysia di perkebunan sawit," ujarnya.


Hal senada dikatakan Zulia. Wanita ini melahirkan di rumah sakit. Namun, begitu anaknya lahir, ia dijemput polisi. "Setelah saya melahirkan, pihak hospital menghubungi polisi karena dokumen saya tidak lengkap lalu saya dideportasi. Suami saya sudah duluan dipulangkan,” tutur wanita asal Jawa Timur itu.

(Hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews