Belasan Ribu Pemilih Pemula di Batam Terancam Tak Bisa Nyoblos

Belasan Ribu Pemilih Pemula di Batam Terancam Tak Bisa Nyoblos

Ilustrasi

Batam - Sebanyak 14.134 pemilih pemula di Batam terancam tak bisa mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2019. Mereka belum terdaftar dalam Daftar Pemilih karena belum melakukan perekaman data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Said Khaidar membenarkan hal tersebut. Belasan ribu pemilih pemula tersebut belum melakukan perekaman terhitung dari tanggal 27 Agustus 2018.

Untuk itu pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin, agar pemilih pemula tersebut dapat melakukan perekaman. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mendatangkan mobil pelayanan ke sekolah-sekolah.

Supaya pemilih pemula ini dapat mendapatkan haknya untuk berpartisipasi dalam pemilu 2019 mendatang.

“Dan bagi yang belum merekam di sekolah, kami imbau untuk merekam di kecamtan,” katanya. 

Kabid Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Batam Muhamad Teddy Nuh menyampaikan,bahwa dalam rangka mendukung KPU Batam untuk data penduduk yang hendak memasuki usia 17 tahun, pihaknya sudah melaksanakan perekaman keliling ke setiap sekolah.

Perekaman yang diadakan di setiap sekolah ini pun ditujukan kepada siswa yang berusia 16 tahun dan hendak memasuki usia 17 tahun.

"Karena kita tahu sendiri, jelang Pemilu 2019 banyak pelajar yang akan memasuki usia 17 tahun," ujar Teddy.

Ia juga menjelaskan, bahwa untuk pelajar yang masih mendekati usia 17 tahun sedang melakukan perekaman akan diberikan resi bukti perekaman.

"Kami hanya mengeluarkan resi bukti perekaman saja, bukan memberikan Surat Pengganti KTP elektronik atau memberikan fisik KTP elektronik," katanya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews