Roy Suryo Diminta Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Roy Suryo Diminta Kembalikan 3.226 Barang Milik Negara

Mantan Menpora Roy Suryo. (Foto: istimewa)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo diduga belum mengembalikan sejumlah barang milik negara yang dikelola Kementerian Pemuda dan Olahraga, meski sudah sejak lama tak lagi menjabat sebagai menteri institusi tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah sepucuk surat yang diterbitkan Kemenpora untuk Roy Suryo perihal permohonan pengembalian barang, beredar melalui aplikasi obrolan WhatsApp awak media, Selasa (4/9/2018).

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui surat bernomor 523/SET.BIII/V/2018 tersebut diterbitkan lembaganya.

"Itu asli, diterbitkan tanggal 1 Mei lalu. Tapi saya kok kaget ya bisa beredar sekarang,” kata Gatot.

Ia juga menuturkan, hingga kekinian belum ada perkembangan atas surat tersebut. Artinya, Roy Suryo belum merespons balik surat maupun permohonan yang terdapat di dalamnya.

Gatot mengungkapkan, surat yang beredar tersebut adalah kali ketiga diterbitkan untuk Roy Suryo. Dua surat sebelumnya diterbitkan tahun 2014 dan 2015.

Kala itu, kata dia, Roy Suryo mengembalikan sejumlah barang, tapi ternyata menurut penelitian BPK belum semuanya.

"Ada yang sudah dikembalikan tahun 2016. Itu nilai barangnya Rp 500 juta. Tapi sisanya belum, sehingga kembali masuk dalam pemeriksaan BPK,” tandasnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews