Pemko Batam Koreksi APBD 2018, Ini Alasannya

Pemko Batam Koreksi APBD 2018, Ini Alasannya

Wali Kota Batam, HM Rudi.

Dodo

Batam - Pemerintah Kota Batam melakukan koreksi atas APBD Kota Batam. Hal ini disebabkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Wali Kota Batam, HM Rudi dalam rapat paripurna menyampaikan ada beberapa hal yang mempengaruhi koreksi ini. Dia menyebut yaitu perubahan asumsi dan proyek pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam APBD 2018.

“Dan perubahan terhadap capaian target kinerja program dan kegiatan hasil evaluasi terhadap rencana pendapatan belanja dalam pelaksanaan APBD 2018,” ujar Rudi di ruang sidang DPRD Batam, Senin (3/9/2018).

Lebih lanjut Rudi menjelaskan perubahan yang terjadi diantaranya, perubahan penerimaan daerah dalam APBD 2018 yaitu sebesar Rp 2,62 trilun berubah menjadi Rp 2,53 triliun atau berkuran sebesar 3,50 persen. 

Kemudian perubahan terjadi pada komponen pendapatan sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 1,25 triliun menjadi Rp 1,23 triliun atau berkurang menjadi 1,82 persen, Dana perimbangan dari Rp 933,6 miliar berubah menjadi Rp 926,4 atau berkurang 0,88 persen. 

“Untuk lain-lain pendapatan yang dari Rp 348,2 miliar berubah menjadi Rp 309,6 miliar atau berkurang 11,07 persen,” sebut Rudi. 

Selanjutnya perubahan dana pembiayaan dari Rp 88,2 miliar berubah menjadi Rp 65,8 miliar atau berkurang 25.42 persen. 

(ret)
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :