Jawab Keluhan Anggota Dewan, Rudi: Kami Siap Akomodir Pokir

Jawab  Keluhan Anggota Dewan, Rudi: Kami Siap Akomodir Pokir

Wali Kota Batam Muhammad Rudi

Batam - Pemerintah Kota Batam akan mengakomodir pokok pikiran (pokir) dari DPRD Kota Batam. Pihak eksekutif juga sepakat untuk menjalankan setiap pokir yang diajukan kalangan legislatif. 

Wali Kota Batam Muhammad Rudi membantah bahwa pokir yang belum terealisasi sesuai dengan pernyataan para anggota dewan.

“Sudah sepakat dijalankan sewaktu rapat bersama terakhir,” ujar Rudi, Kamis (16/8/2018). 

Menurutnya setiap pokir tersebut sudah sedang dikerjakan oleh tiga dinas terkait, diantaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA), Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan, Permukiman Rakyat dan Pertamanan. 

“Baru juga rapat dua minggu lalu, sekarang dalam tahap lelang,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas BM-SDA Yumasnur menambahkan, beberapa pokir yang masuk dalam dinasnya memang sudah pada tahap lelang dan sebagian lagi sedang dalam pengerjaan.

“Kalau di bawah dinas kami, sudah lelang, saya tidak tahu pasti berapa proyek, tapi yang penting proyek yang masuk ke kami sudah akomodir,” ujar Yumasnur. 

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Batam sempat berang setelah tak satupun pokok-pokok pikiran (pokir) yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini terealisasi. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, dirinya merasa malu bila bertemu masyarakat di daerah pemilihan (dapil). Karena aspirasi yang ditampung pada saat reses sebelumnya belum juga terlaksana.

"Kami malu, kami reses turun ke lapangan dikira omong kosong. Sia-sia jadinya. Kita reses, musrenbang anggaran dari pemerintah juga. Nanti dikirain, dewan ini tak bisa kerjakan," ujar Nyanyang, Rabu (15/8/2018).

Kemudian DPRD Kota Batam memberikan batas waktu terakhir kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk merealisasikan pokok-pokok pikiran (Pokir) pada pertengahan Agustus ini.

"Kenapa pertengahan Agustus. Karena sudah tinggal beberapa bulan lagi, Karena pengerjaan proyek fisik membutuhkan waktu yang cukup lama." ujar anggota DPRD Batam, Aman. 

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews