Bawaslu Kota Batam Temukan Selisih Data 4.560 Pemilih

Bawaslu Kota Batam Temukan Selisih Data 4.560 Pemilih

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menemukan selisih 4.560 pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka di Harmoni Suites Hotel, Nagoya, Senin (20/8/2018). 

Berdasarkan data Daftar Pemilihan Sementara (DPS)  sebanyak 638.170 pemilih, sedangkan untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 642.730 pemilih. 

"Jadi ada selisih 4.560, ini yang mau dikroscek," ujar Anggota Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza saat skorsing rapat pleno. 

Selisih data ini akan disinkronkan kembali pada data-data setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Setelah itu baru akan ditetapkan menjadi DPS. 

Berdasarkan jadwal KPU Kota Batam, tanggal 21 Agustus 2018 mendatang, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan.  

DPSHP Batam ditetapkan sebanyak 642.730 pemilih yang terdiri dari 323.159 pemilih laki-laki dan 319.571 pemilih perempuan. DPSHP tersebar di 64 kelurahan se-Kota Batam dengan jumlah TPS sebanyak 2.950.

Selain selisih data pemilih, juga ditemukan ada perbedaan data diri pada jenis kelamin. Hal ini juga akan disinkronkan lagi data-datanya di PPK. 

"Itu juga yang ditemukan, biasalah ada nama seperti perempuan padahal dibuat laki-laki," ucapnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews