Meskipun Menang di PTUN, Arif Jumana Bukan Anggota DPRD Bintan Lagi

Meskipun Menang di PTUN, Arif Jumana Bukan Anggota DPRD Bintan Lagi

Arif Jumana.

Bintan - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bintan, Hesti Gustrian menegaskan bahwa kader partainya, Arif Jumana bukan sebagai anggota DPRD Bintan dan kader partainya lagi. 

Hesti menyatakan Arif yang pernah tersandung kasus narkoba itu sudah diberhentikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sejak tahun lalu.

"Saat itu juga sudah disampaikan surat ke Bupati dan Gubernur terkait status Arif Jumana. Jadi dia di PAW sudah dari tahun lalu bukan saat ini mau di PAW," ujar Hesti, Jumat (31/8/2018).

Hesti mengetahui jika baru-baru ini Arif telah berhasil memenangkan gugatan di PTUN. Dalam perintah pengadilan itu, terdapat poin pencabutan surat PAW Arif dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Namun dia tidak ingin mengomentari masalah itu. Tetapi yang ditekankannya bawa PAW itu berlaku hanya sekali saja dan itu sudah sah. Bahkan surat PAW juga sudah diberikan ke Setwan sehingga sebagai Ketua DPD PAN Bintan dia tinggal menunggu pelantikan pengganti Arif Jumana.

"Malas saya mengomentari hal itu, coba kalian selidiki saja proses hukumnya dan juga bagian hukum di Pemprov Kepri. Semua orang juga tahu Arif seperti apa," jelasnya.

Arif Jumana mengaku kaget ketika dia dinyatakan telah di PAW oleh partainya sendiri sejak dulu. Padahal surat PAW tersebut baru diterimanya pada 21 Agustus 2018.

"Iya saya sudah terima surat PAW. Tapi saya lihat suratnya itu penerbitannya yang lama. Anehnya baru-baru kemarin saya diberikan," sebutnya.

Arif menjelaskan bahwa dia sudah memenangkan gugatan di PTUN. Dalam gugatan itu, pengadilan mengeluarkan 4 point yang harus dihormati semua pihak. 

Gubernur Kepri, kata dia, sudah menghormati putusan pengadilan tersebut. Yaitu mencabut surat pemberlakuan PAW dirinya. Diharapkan Setwan DPRD Bintan sampai ke pihak lainnya juga tunduk dengan putusan tersebut.

"Ya seharusnya putusan itu dan pencabutan surat Gubernur harus dihormati dan dilaksanakan semuanya juga," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews