Hari Marwah Kampung Tua

Begini Isi Piagam Kampung Tua Batam

Begini Isi Piagam Kampung Tua Batam

Isi Piagam Kampung Tua Batam

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Isi Piagam Kampung Tua Batam, Kepri, akhirnya ditandatangani sejumlah pejabat penting di Kepri. Beberapa pejabat yang menandatangani diantaranya adalah Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Ketua Rumpun Khazanah Warisan Batam Machmur Ismail, Wakil Wali Kota Batam Rudi, Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Batam Iria Darmaja.

 

Sedangkan Ketua LAM Batam Nyat Kadir, Kepala BP Batam Musofa Widjaya, dan Gubernur Kepri tampak tak menandatangani. Di masing-masing namanya hanya paraf.

 

Isi Piagam Kampung Tua itu sebagai berikut:

 

Piagam Kampung Tua

Bismillahirrohmanirohimmmm..

 

Dengan menjunjung tinggi semangat Hari Marwah I pada tanggal 22 Maret 2010M/6 Rabiul Akhir 1431H dan ikut melestarikan budaya bangsa, pada hari ini Kamis tanggal 30 April 2015M/11 Rajab 1436H bertepatan Hari Marwah II di Dataran engku Putri Batam Centre Kota Batam disepakati Piagam Kampung Tua yang menyatakan:

 

1.Mendukung penuh percepatan legalitas 33 (tiga puluh tiga) kampung tua yang ada di Kota Batam

2. Mendukung penuh dikeluarkannya 33 titik Kampung Tua di Kota Batam dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) BP Batam, dan menyerahkan penyelesaiannya kepada Pemerintah Kota Batam.

3. Menyetujui legalitas dan sertifikasi 33 titik Kampung Tua sudah selesai paling lambat 6 bulan setelah Hari Marwah II Kampung dilaksanakan

4. Menyetujui luas masing-masing Kampung Tua mengacu hasil pengukuran masyarakat bersama tim.

5. Segala sesuatu yang belum tertuang dalam Piagam Kampung Tua ini akan dibicarakan secara bersama-sama dalam rangka mencari pemufakatan.

 

Batam, 30 April 2015M/11 Rajab 1436H

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews