Kendaraan di Kepri 1,2 Juta, Hanya 50 Persen yang Bayar Pajak

Kendaraan di Kepri 1,2 Juta, Hanya 50 Persen yang Bayar Pajak

Kepadatan kendaraan di ruas jalan Batam. Tak semua pemilik kendaraan taat membayar pajak.

Batam - Jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Kepulauan Riau cukup fantastis. Angkanya mencapai 1,2 juta unit dan bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.

Namun ironisnya, potensi 1,2 juta unit kendaraan bermotor itu tidak dibarengi dengan kesadaran para pemiliknya untuk konsisten membayar pajak setiap tahun.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Anjar Wijaya menyebut dari jumlah itu hanya 50 persen (sebelumnya tertulis 10 persen-red.)  yang aktif membayar pajak. 

"Sedangkan sisanya tidak aktif membayar pajak, data 1,2 juta kendaraan itu masih dari database BP2RD," ujar Anjar, Rabu (29/8/2018). 

Sehingga untuk membuat sadar pemilik kendaraan bermotor yang belum aktif membayar pajak, maka dimunculkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. 

"Agar kami juga bisa melihat pemilik kendaraan ini masih ada atau tidak, sekaligus juga memperbaharui database milik kami saat ini," katanya. 

Sebelumnya, program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor disambut antusias oleh masyarakat Provinsi Kepri. Sejak program itu diluncurkan pada Mei 2018, kurang lebih 50 ribu kendaraan telah dibayarkan pajaknya oleh pemiliknya.

Jumlah itu terdiri dari 33 ribu lebih kendaraan tunggakan pajak dan 13 ribu kendaraan yang balik nama.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews