Facebook Larang 20 Organisasi di Myanmar, Apa Alasannya?

Facebook Larang 20 Organisasi di Myanmar, Apa Alasannya?

Facebook, salah satu media sosial terbesar di dunia kemarin akhirnya melarang 20 organisasi dan individu di Myanmar, termasuk panglima militer untuk menggunakan layanan mereka. Facebook juga mengakui mereka terlalu lamban mencegah menyebarkan ujaran kebencian di Myanmar yang menyebabkan kekerasan terhadap warga muslim Rohingya.

Dalam pernyataannya kemarin, Facebook mengatakan mereka memberlakukan larangan itu setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa menemukan bukti para individu dan organisasi di Myanmar melakukan pelanggaran hak asasi di negara itu.

"Kami ingin mencegah mereka menggunakan layanan kami untuk memperburuk ketegangan etnis dan agama," kata Facebook, seperti dilansir laman CNN, Senin (27/8).

Facebook mengatakan larangan itu berlaku juga bagi panglima militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing dan jaringan televisi militer.

Sebanyak lebih dari 700 ribu muslim Rohingya mengungsi akibat kekerasan militer sejak Agustus tahun lalu. Penyelidik PBB Maret lalu mengatakan media sosial Facebook dipakai untuk memicu kekerasan dan menyebarkan kebencian terhadap etnis minoritas muslim Rohingya. Facebook, kata penyelidik PBB itu, menjadi 'alat yang sangat beringas'.

Tim misi pencari fakta PBB kemarin mengeluarkan laporan yang menyerukan para pemimpin militer Myanmar diselidiki atas tuduhan pembunuhan massal atau genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan perang. Laporan itu memuat serangkaian laporan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan terhadap muslim Rohingya.

Militer Myanmar kerap menyangkal semua tuduhan itu. Hasil investigasi kantor berita Reuters awal bulan ini menyatakan Facebook gagal menangani ujaran kebencian terhadap warga Rohingya.

Dalam pernyataan kemarin Facebook mengatakan mereka sudah membuat kemajuan di Myanmar. Rakyat negeri itu selama ini menjadikan Facebook sebagai sumber informasi dan komunikasi.

"Kekerasan etnis di Myanmar sungguh mengerikan," kata Facebook. "Kami sebelumnya bertindak terlalu lamban, tapi kini sudah ada kemajuan dengan teknologi yang lebih baik untuk mengidentifikasi ujaran kebencian, memperbaiki perangkat laporan, dan lebih banyak orang bisa mengevaluasi konten."

Seiring dengan larangan itu Facebook mengatakan sudah menghapus 46 halaman dan 12 akun yang terlibat dalam perilaku menggiring kegiatan massal. Halaman yang mengaku independen itu diketahui kerap mengirimkan pesan kepada militer Myanmar.

Facebook memberi contoh konten yang sudah mereka hapus, termasuk unggahan yang menyebut warga muslim membakar rumah mereka sendiri dan menyalahkan militer sebagai pelaku.

(pkd)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews