Pemotor Lawan Arah di Tiban, Ini Tindakan Polantas

Pemotor Lawan Arah di Tiban, Ini Tindakan Polantas

Pengendara sepeda motor yang melawan arus di jalan gajag mada (Foto: Yude/Batamnews)

Batam - Masih banyak pengendara roda dua yang melanggar lalulintas dengan melawan arah. Tindakan tersebut dilakukan untuk segera tiba dan tidak ingin berputar arah. parahnya lagi, pengendara juga tidak mengenakan kelengkapan bekendara.

Seperti yang terlita di Jalan Gajah Mada, Sekupang. Banyak pengendara yang melintas melawan arah ke Perumahan Taman Sari. Tentunya hal tersebut bisa membahayakan bagi pengendara tersebut atau pengguna jalan lainnya.

Maka, Hal itu menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang. Kasat Lantas Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan bahwa, pihaknya akan segera melakukan teguran dan penindakan terhadap pengendara yang melanggaran tersebut.

“Kita kedepan selain memasang petugas di lapangan, kita juga akan gencar memberikan sosialisasi,” kata Putu, Senin (2/7/2018).

Untuk langkah-langkahnya, Putu menjelaskan nantinya ada beberapa langkah yang akan dikerjakan oleh polisi untuk menindak ini.

“Langkah pertama kita akan memasang spanduk himbauan. Setelah spanduk terpasang, kita akan menempatkan petugas di sana,” ujarnya.

Selain itu, untuk meningkatkan pengamanan. Satuan Lalu Lintas juga sudah bekerja sama dengan Polsek-polsek setempat. “Kita sudah memberikan blanko tilang ke masing-masing polsek, apabila ditemukan pelanggaran berupa pelanggaran lalu lintas, maka petugas tersebut bisa menilang,” ucapnya.

(ude)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews