6 Lokasi Rawan Kecelakaan di Kota Batam, Nyawa Sering Melayang di Sini
Lalu lintas padat di Simpang Jam, Baloi (Foto: ist)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satlantas Polresta Barelang merilis enam titik lokasi rawan Kecelakaan lalu lintas di Batam.
Tempat tersebut sudah menjadi jalur kategori merah (rawan). Antisipasi dilakukan petugas lakalantas Polresta Barelang.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, tercatat selama tahun 2017 setidaknya ada sekitar 219 kecelakaan. Itu termasuk luka ringan, berat dan meninggal dunia
"Tingkat kecelakaan lalu lintas di kota Batam memang tinggi. Itu data yang kita himpun selama tahun 2017," ujar Putu di Mapolresta Barelang, Sabtu (25/11/2017).
Enam lokasi yang termasuk dalam jalur merah, ungkap putu diantaranya adalah Jl R Suprapto, Jl Trans Barelang, JL Ahmad Yani, JL Gajah Mada, JL Jendral Suderman dan Jl S Parman.

"Yang paling banyak terjadi itu di jalan Suprapto. Untuk luka ringan 85 luka berat 20 dan meninggal dunia sebanyak 8 korban," kata dia.
Ia melanjutkan, penyebab laka lantas banyak disebabkan oleh faktor manusia dan faktor kendaraan serta faktor kondisi jalan tersebut.
"Seperti mengendarai kendaraan dengan melampaui batas kecepatan dan tidak mengecek kondisi kendaraan sebelum membawa kendaraan di jalan raya," ujar dia.
Putu juga menyebutkan seringnya terjadi laka lantas disebabkan oleh anak-anak usia remaja dari umur 16-18 tahun, seperti anak-anak sekolah yang belum memiliki kedewasaan sikap berkendara.
"Yang pertama memang, secara psikologis mereka bisa dikatakan kaum yang masih labil. yang merasa kalau dikasih motor sama orang tuanya suka ugal-ugalan, merasa hebat, tidak pakai helm. inilah awalnya dari sisi keluarga kurang mengingatkan," terang dia.
Yang kedua kata dia, kurangnya informasi dari pihak sekolah yang mengizinkan murid-muridnya membawa kendaraan ke sekolah.
"Terkadang juga dari pihak sekolah kurang proaktif dalam hal pencegahan, misalnya mungkin tidak pernah pihak sekolah itu mengedukasi siswanya yang harus wajib bagi yang punya motor harus memakai kaca spion dan menggunakan helm," ungkap dia.
Untuk menghindari bertambahnya laka lantas yang disebabkan oleh anak-anak remaja tersebut, Putu mengatakan bahwa nanti pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan, akan memberlakukan peraturan kepada pihak sekolah yang memperbolehkan siswanya membawa motor dengan syarat yang sifatnya baku untuk ditaati secara bersama-sama.
"Apabila di depan ada razia yang dilakukan oleh pihak lalu lintas bersama dengan pihak guru, untuk bisa mencegah pelanggaran awalnya, yang kedua untuk mencegah terjadinya kecelakaan," kata dia.
(YUD)

Komentar Via Facebook :