Tukang Kuras ATM di Karimun Tertangkap, Dua Warga Malaysia Diduga Terlibat

Tukang Kuras ATM di Karimun Tertangkap, Dua Warga Malaysia Diduga Terlibat

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara dan Wakapolres Karimun Kompol Agung Gima saat mengekspos kasus kejahatan skimming (Foto: Batamnews)

Karimun - Dua orang warga negara Malaysia diringkus polisi terkait kejahatan skimming Bank BNI Karimun. Keduanya adalah Tan Yeh Yong dan Yeap Eng Wei. 

Pelaku ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun di Hotel Aston Karimun pada Minggu (19/8/2018) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan setelah diketahui bahwa pelaku kembali melakukan aksinya di Karimum. Anggota juga mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Kita koordinasi dengan pihak BNI untuk mengetahui ATM mana saja yang diduga menjadi sasaran pelaku. Maka diketahui ATM Padimas yang digunakan untuk melakukan pencurian," ujar Lulik, Minggu (19/8/2018).

Setelah dilakukan penangkapan, kepolisian melakukan penggeledahan didua kamar Hotel Aston Karimun tempat mereka menginap. Di sana, polisi mendapat barang bukti hasil transaksi tarik tunai.

"Dari pelaku disita beberapa barang bukti, salah satunya yaitu blank card yang digunakan untuk meng-copy data-data nasabah yang melakukan transaksi di ATM BNI," ucap Kasat.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka mengakui perbuatan pencurian uang dengan cara skimming tersebut terhadap nasabah Bank BNI di Indonesia.

"Kita masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan," ujar Lulik.

(aha)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews