Lima Fraksi Tolak Ranperda Bea Gerbang, Ini Alasannya

Lima Fraksi Tolak Ranperda Bea Gerbang, Ini Alasannya

Rapat paripurna DPRD Batam terkait Bea Gerbang atas Pengelolaan Sampah, Senin  (13/8/2018). (Foto: Johannes Saragih/Batamnews)

Batam - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Bea Gerbang atas Pengelolaan Sampah yang diajukan Pemko Batam ditolak lima fraksi di DPRD Batam. Penolakan ini disampaikan saat Sidang Paripurna, Senin  (13/8/2018). 

Kelima fraksi yang menolak Ranperda Bea Gerbang ini adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat. Sejumlah alasan penolakan mereka kemukakan kepada eksekutif yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Seperti disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Udin P. Sihaloho. Penolakan ranperda ini didasari atas defisitnya anggaran saat ini. 

“Pemko Batam belum bisa memberikan pasti nilai anggaran. Padahal anggaran daerah masih dalam keaadan defisit. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Batam harus mengkaji ulang kembali,” ujar Udin. 

Sementara Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui bicaranya Ruslan Pasole menyampaikan bahwa ranperda ini berorientasi pengelolaan sampah harus disesuaikan penganggaran. Sehingga, dalam pengelolaan sampah, pengangkutan secara rutin. Dia menilai adanya perda ini akan menambah beban keuangan daerah. 

Kemudian sumber pembiayaan dibebankan dalam APBD kota Batam akan menjadi rancu apabila dikelola oleh pihak ketiga. Besar bea gerbang 15 persen, maka beban di APBD kota Batam tersedot. “Kami mengharapkan jadi perda tetapi lebih dikaji lebih komprensif lagi,” katanya. 

Menanggapi penolakan sejumlah fraksi, Amsakar menyatakan bisa memahami alasan keterbatasan anggaran itu. “Memang momentumnya anggaran kita sedang defisit,” ujar Amsakar.

Namun dia memaparkan alasan pengajuan Ranperda Bea Gerbang agar pengelolaan sampah lebih produktif sehingga bisa menghasilkan energi. Selain itu, ranperda ini juga telah lama dibahas.

“Waktu itu sudah pernah dibahas dengan kepala dinas lingkungan hidup yang lama bersama dengan tim dari Yokohama, kalau betul-betul dilaksanakan ranperda ini maka dapat produktif bagi daerah,” jelasnya.

Ia mengakui pembahasan ranperda ini sudah memakan waktu yang lama dan menurutnya tidak ada kendala, hanya masalah penganggarannya saja.

“Saya tidak memahami ada kendala, APBD perlu disiapkan, kita harus berhitung,” katanya.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews