Masyarakat Bintan Minta Pembabatan Hutan Diproses Hukum

Masyarakat Bintan Minta Pembabatan Hutan Diproses Hukum

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Bintan - Masyarakat Desa Lancang Kuning dan Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PP PAC) Bintan Utara telah melayangkan surat tuntutan ke Dinas Kehutanan Provinsi Kepri, Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara.

Mereka menginginkan 3 tuntutan itu dikabulkan. Yaitu pengawasan hutan lindung yang harus ditingkatkan, penegasan batas kawasan hutan dengan plang dan tanda lainnya dan penegakan hukum terhadap pelaku pembabatan hutan lindung.

Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, maka masyarakat dan PP PAC Bintan Utara akan melakukan aksi demo pada 29 Agustus mendatang.

Ketua PP PAC Bintan Utara, Miswanto menegaskan agar permasalahan pembabatan hutan lindung Sei Jago di Desa Lancang Kuning segera diproses. Kemudian pelakunya diproses secara hukum.

"3 tuntutan kami sudah dilayangkan ke pihak terkait. Ini kami lakukan demi menyelamatkan hutan lindung dan menuntut ketegasan hukum," ujarnya, Jumat (10/8/2018).

Pembabatan hutan lindung Sei Jago ini dilakukan oleh pelaku yang merupakan mafia lahan. Demi meraup untung besar, pelaku menjual lahan hutan lindung kepada pihak lain atau penyandang dana. 

Pihaknya juga temukan surat tebas yang dimiliki pelaku pembabatan. Saat ini sedang ditelusuri pihak yang menerbitkan surat tebas tersebut.

"Ada alat berat juga yang masuk ke dalam hutan lindung untuk pematangan lahan serta pemetaan kavling lahan," katanya.

Informasi yang didapatkannya, seorang petani yang mengaku pelaku pembabatan hutan telah meminta maaf ke Dinas Kehutanan Kepri. Namun dari penelusurannya, pihak yang meminta maaf itu bukanlah petani.

"Yang minta maaf bukan petani. Tetapi buruh kasar yang kerap menerima pekerjaan membersihkan lahan," jelasnya.

PP PAC Bintan Utara akan terus mengawal permasalahan pembabatan hutan lindung ini. Sebab aksi yang telah dilakukan pelaku sudah merugikan aset negara. 

"Ini aset negara untuk anak cucu kita. Fungsi hutan lindung harus dijaga. Makanya kami akan kawal terus masalah ini," ucapnya.

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews