Sidak Satgas Pangan Bintan dan Hiswana Gas Kepri

Tim Gabungan Temukan Pangkalan Elpiji Nakal di Bintan

Tim Gabungan Temukan Pangkalan Elpiji Nakal di Bintan

Satgas Pangan dan Hiswana Migas Kepri sidak pangkalan gas di 2 kecamatan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Satgas Pangan Bintan bersama Hiswana Migas Kepri menemukan pangkalan gas di Kecamatan Toapaya, Teluk Bintan dan Gunung Kijang menjual gas elpiji 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (8/8/2018).

Pengurus Hiswana Migas Kepri, Erwin mengaku dari hasil sidak bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) dan Polres Bintan ditemukan beberapa pangkalan menjual gas subsidi dengan harga yang lebih mahal.

"Bedasarkan kontrak antara agen dengan pangkalan wajib menjual sesuai HET yang ditetapkan. Tapi pangkalan menjual dengan harga mahal. Ini sudah bertentangan dengan aturan," ujar Iwan saat sidak di Pangkalan Gas Kampung Lapangan, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

HET gas elpiji 3 Kg yang ditetapkan oleh Pemkab Bintan di wilayah Bintan Bagian Tengah yaitu Kecamatan Teluk Bintan, Toapaya, dan Gunung Kijang yaitu Rp 14.500 pertabung.

Namun yang terjadi di lapangan, pangkalan-pangkalan gas yang berada di 3 kecamatan tersebut menjual gas elpiji 3 Kg sebesar Rp 16.000 pertabung.

"Saat ini kami tidak memberikan sanksi berat melainkan teguran. Tapi dengan persyaratan tidak mengulanginya lagi," jelasnya.

Jika mereka masih menjual gas diatas HET, kata Iwan, langsung dikenakan sanksi berat berupa Pemberhentian Hubungan Usaha (PHU). Karena telah melakukan kenaikan harga sepihak demi meraup keuntungan lebih besar.

"Sebenarnya kalau jual sesuai HET mereka sudah untung Rp 1.750 per tabung. Jadi jangan karena hasrat dapat keuntungan lebih malah dikenakan sanksi PHU," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews