Pansus DPRD Siapkan Tim Akademisi Penolakan Ternak Babi

Pansus DPRD Siapkan Tim Akademisi Penolakan Ternak Babi

ilustrasi (Foto: ist/batamnews)

Bintan - Jika relokasi peternakan babi dari daratan Bintan ke pulau pesisir yaitu Pulau Siulung tetap ditolak, maka pansus akan menghadirkan tim dari akademisi untuk melakukan kajian.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan DPRD Bintan, Umar Ali Rangkuti.

"Kalau semuanya nolak. Maka diperlukan kajian oleh akademisi. Jadi gak ada lagi suka dan tak suka kalau relokasi ini dilaksanakan," ujar Umar, Rabu (8/8/2018).

Politisi Partai PDIP ini menjelaskan bahwa relokasi itu telah sesuai aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan yang lama. Yaitu Pulau Siulung, Kecamatan Mantang difungsikan untuk peternakan babi.

"Kalau ada yang menolak, kami minta didasari secara ilmiah. Bukannya ngotot atas dasar suka tidak suka," katanya.

Melalui aturan yang ditetapkan RTRW itu menjadi dasar pihaknya untuk terus melakukan pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. 

"Bagaimanapun kami akan terus menggesa agar ranperda itu cepat rampung. Sehingga bisa disahkan menjadi Perda Bintan," ucapnya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews