Prostitusi Online

Tarif PSK Anak Hingga Rp 3 Juta Sejam

Tarif PSK Anak Hingga Rp 3 Juta Sejam

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Germo FHM (25) memberlakukan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 3 juta per jam bagi para lelaki hidung belang yang ingin menggunakan jasa prostitusi anak yang beroperasi di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan.
 
Bagi mereka yang memakai anak remaja usia belasan di unit apartemen dikenakan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per jam. Namun jika anak-anak pejaja seks yang akrab disebut "Angel" itu hendak dibawa keluar apartemen, mereka wajib membayar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per jamnya.

"Seorang "Angel" berkisar Rp 600 ribu-800 ribu per satu jam dan akan lebih mahal jika sang "angel" dibawa keluar sampai Rp 2 juta-3 juta," kata Kasubdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Hayamansyah, saat ditemui di lokasi apartemen, Sabtu (25/4/2015).

Menurut Didik, tersangka FHM menjajakan anak buahnya di forum website www.semprot.com. Setelah berinteraksi dan terjadi kesepakatan di forum situs, tersangka dan kliennya bertemu di kawasan apartemen untuk melihat "Angel" pesanannya yang sebelumnya sudah diberikan fotonya.

Setelah itu, germo FHM kemudian memanggil "Angel" pilihan untuk melayani kliennya di salah satu unit apartemen yang mereka sewa, atau bisa dibawa pergi keluar apartemen, tergantung perjanjian dan tarif yang disepakati.

Praktik jaringan prostitusi anak di bawah umur ini berhasil dibongkar penyidik Polda Metro Jaya Jumat malam. Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan FHM bersama 6 "Angel" berusia belasan, dengan yang paling muda masih berumur 14 tahun. Aksi prostitusi itu dilakukan di Tower J lantai 5 dan Tower H lantai 8.

(Ind/bbs/mc)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews