Prostitusi Online

Para PSK Anak Biasa Disapa Angel

Para PSK Anak Biasa Disapa Angel

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis prostitusi online anak-anak di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para anak-anak ini biasa dipanggil dengan sebutan "Angel", oleh tersangka FHM (25) yang menjadi germo mereka.

"Ditangkap tersangka yang diduga sebagai perantara berinisial FHM dan enam anak di bawah umur yang menjadi koleksi tersangka," kata Kanit V Subdit Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Rita Iriana, Sabtu (25/4/2015)

Para "Angel" tersebut memiliki umur yang berbeda-beda dan tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga dari Bogor, Depok dan Bandung. Dalam penggerebekan itu, petugas Polda Metro Jaya mengamankan 6 orang remaja belasan tahun.

"Umurnya bervariasi, umur 14 tahun ada satu orang dengan inisial NSP, 16 tahun satu orang inisial SN, 17 tahun satu orang inisial MSP, 19 tahun dua orang inisial EM dan L dan 20 tahun satu orang inisial CL," ungkap polwan berpangkat melati satu itu.

Pratik prostitusi anak ini terungkap berawal dari penelusuran sejumlah website cabul di dunia maya.

Tersangka diketahui menjual para perempuannya lewat website. Para pelanggan yang ingin menggunakan jasa perempuan ini tinggal daftar di situs itu dan mengontak nomor yang tersedia, setelah mentransfer.

PSK mendapat 20 persen, mucikarinya 80 persen. "Kalau misalnya Rp 800 ribu, PSK-nya dapat 200 ribu, mucikarinya Rp 600 ribu," ujarnya.

(Ind/bbs/mc)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews