Polisi Bongkar Praktik Esek-esek Anak di Bawah Umur

Polisi Bongkar Praktik Esek-esek Anak di Bawah Umur

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi yang menawarkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Enam orang pekerja seks dan seorang pria yang diduga menjadi mucikari ditangkap polisi. Praktik ini menawarkan para cewek via forum online.

"Praktik itu sudah berjalan enam bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Sabtu (25/4/2015) seperti dilansir merdeka.

Penggerebekan ini berlangsung di dua unit tower Apartemen Kalibata, antara lain Nomor 05CT Tower Jasmine dan Nomor 08AU Tower Herbras. Penggeledahan ini berlangsung Jumat (24/4/2015) malam.

Petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon selular, dua kartu akses apartemen, satu buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 600.000, satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pria yang diduga sebagai germo FMH (25) dan satu kunci kamar.

(Ind/bbs/mc)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews